Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

346 WNA di Bali Langgar Prokes, Ada yang Beralasan Tak Percaya Covid-19

Kompas.com - 10/03/2021, 14:19 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Iya, masih di Badung, karena Badung kan masih jadi pusat para WNA bertempat tinggal yang memang sebelumnya sudah tinggal di Bali," kata dia.

Dari 346 WNA yang melanggar protokol kesehatan di Bali, mayoritas terjadi di Kabupaten Badung yakni sebanyak 332 orang.

Sementara Kota Denpasar 3 orang WNA dan Klungkung 1 orang, kemudian yang ditindak Satpol PP Provinsi Bali 10 orang.

"Jadi, secara keseluruhan jumlah WNA pelanggar prokes di Bali mencapai 346 orang," kata dia.

Meski Pergub sudah ditetapkan, namun pendikan belum bisa dilakukan saat ini.

Satpol PP Bali, kata dia, masih mencetak blanko khusus denda yang diperikarakan memakan waktu dua hari lagi.

"Saat ini masih belum dilakukan, baru kita menyesuaikan juknis dan cetak blanko tilangnya," kata dia.

Baca juga: Emil Dardak: 2 Pimpinan DPC Demokrat di Jatim Terpengaruh Ikut KLB Deli Serdang

Sementara itu secara umum, dari tahun 2020 hingga Maret 2021, ada 3.736 warga yang didenda karena abai prokes. Kemudian, 18.262 dilakukan pembinaan.

Menurutnya, mereka yang melanggar Prokes ini sudah jenuh dengan wabah Covid-19 yang tak kunjung usai.

"Kondisi masyarakat saat ini serba kekurangan karena tak ada aktivitas ekonomi dan jenuh dengan wabah," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, aturan denda Rp 1 juta bagi WNA ini dibuat karena banyaknya pelanggaran prokes yang dilakukan.

"Maka, oleh pemerintah pusat, kami diminta melakukan pengetatan untuk memberikan sanksi denda administratif kepada meraka yang melanggar protokol kesehatan," kata Koster, di Rumah Dinas Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Selasa (9/3/2021).

Sanksi denda ini tertuang dalam Bab IV Pasal 11 Ayat 2 bagian B. Dalam poin itu, dijelaskan pemberian sanksi administratif sebesar Rp 1 juta.

Sanksi diberikan setelah WNA itu melakukan pelanggaran pertama dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian, jika melanggar untuk kedua kalinya, bisa dideportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com