Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

346 WNA di Bali Langgar Prokes, Ada yang Beralasan Tak Percaya Covid-19

Kompas.com - 10/03/2021, 14:19 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Data dari Januari hingga Februari 2021, ada 346 warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan Bali.

Bagi WNA yang melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker kini didenda Rp 1 juta.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menuturkan mengapa sering ditemui WNA yang melanggar prokes.

Baca juga: Apa Itu Nyepi dan Mengapa Tidak Boleh Keluar Rumah?

Menurutnya, para WNA memang dengan sengaja mengabaikan dan meremehkan petugas di lapangan.

"Padahal, itu kan ketat sebenarnya, artinya tidak ada alasan WNA mengatakan bahwa dia tidak tahu, karena di negaranya lebih ketat malah," kata Dharmadi, saat dihubungi, Rabu (10/3/2021).

Sebelumnya, Satpol PP Badung juga mengeluhkan banyak WNA di wilayahnya yang enggan mengenakan masker dan tak mentaati protokol kesehatan.

Para warga asing itu seperti menyepelekan protokol kesehatan karena mampu bayar denda. Bahkan mereka juga tak percaya dengan adanya Covid-19.

"Masih klasik dari dulu, mereka tidak percaya dengan covid, apalagi mereka bandingkan di negaranya bahwa di sana bebas tak ada prokes," kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Rabu.

Ia mengaku, sudah susah payah menjelaskan kepada para WNA ini agar patuh dengan aturan di Indonesia. Sehingga ia mendukung penuh aturan denda Rp 1 juta ini.

"Bahwa mereka harus tunduk dengan peraturan di negara ini, khususnya wilayah Badung," kata dia.

Data Satpol PP Provinsi Bali, mayoritas WNA yang melanggar protokol kesehatan berada di Kabupaten Badung karena menjadi tempat tinggal WNA yang menetap di Bali.

"Iya, masih di Badung, karena Badung kan masih jadi pusat para WNA bertempat tinggal yang memang sebelumnya sudah tinggal di Bali," kata dia.

Dari 346 WNA yang melanggar protokol kesehatan di Bali, mayoritas terjadi di Kabupaten Badung yakni sebanyak 332 orang.

Sementara Kota Denpasar 3 orang WNA dan Klungkung 1 orang, kemudian yang ditindak Satpol PP Provinsi Bali 10 orang.

"Jadi, secara keseluruhan jumlah WNA pelanggar prokes di Bali mencapai 346 orang," kata dia.

Meski Pergub sudah ditetapkan, namun pendikan belum bisa dilakukan saat ini.

Satpol PP Bali, kata dia, masih mencetak blanko khusus denda yang diperikarakan memakan waktu dua hari lagi.

"Saat ini masih belum dilakukan, baru kita menyesuaikan juknis dan cetak blanko tilangnya," kata dia.

Baca juga: Emil Dardak: 2 Pimpinan DPC Demokrat di Jatim Terpengaruh Ikut KLB Deli Serdang

Sementara itu secara umum, dari tahun 2020 hingga Maret 2021, ada 3.736 warga yang didenda karena abai prokes. Kemudian, 18.262 dilakukan pembinaan.

Menurutnya, mereka yang melanggar Prokes ini sudah jenuh dengan wabah Covid-19 yang tak kunjung usai.

"Kondisi masyarakat saat ini serba kekurangan karena tak ada aktivitas ekonomi dan jenuh dengan wabah," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, aturan denda Rp 1 juta bagi WNA ini dibuat karena banyaknya pelanggaran prokes yang dilakukan.

"Maka, oleh pemerintah pusat, kami diminta melakukan pengetatan untuk memberikan sanksi denda administratif kepada meraka yang melanggar protokol kesehatan," kata Koster, di Rumah Dinas Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Selasa (9/3/2021).

Sanksi denda ini tertuang dalam Bab IV Pasal 11 Ayat 2 bagian B. Dalam poin itu, dijelaskan pemberian sanksi administratif sebesar Rp 1 juta.

Sanksi diberikan setelah WNA itu melakukan pelanggaran pertama dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian, jika melanggar untuk kedua kalinya, bisa dideportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com