Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kakek 70 Tahun Dibunuh karena Dugaan Selingkuh, Pelaku Cemburu Leher Istrinya Merah

Kompas.com - 27/03/2021, 16:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kamiadi kakek 70 tahun warga warga Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Bali tewas dibunuh pada Sabtu (20/3/2021).

Pelaku pembunuhan adalah M (40) warga Sampan, Madura, Jawa Timur. Pembunuhan dilakukan karena M cemburu saat melihat leher istrinya merah seperti bekas ciuman.

Diduga istri M berselingkuh dengan Kamiadi sejak dua bulan terakhir.

Baca juga: Cemburu Leher Istri Merah Seperti Bekas Ciuman, Pria Ini Bunuh Lansia 70 Tahun

Korban di depan kamar kos

M yang emosi saat melihat leher istrinya merah seperti bekas ciuman langsung menjambak rambut istrinya dan meminta istrinya untuk jujur.

Di bawah ancaman M, sang istri mengaku selingkuh dan berhubungan badan dengan Kamiadi sebanyak tiga kali.

"Dengan pengakuan tersebut pelaku menjadi cemburu dan marah," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R Heselo, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Cemburu Istri Digoda, Pria di Bali Tebas Lansia hingga Tewas

Dugaan perselingkuhan tersebut semakin kuat saat M memergoki Kamiadi di depan kamar kosnya 15 hari sebelum peristiwa pembunuhan.

Saat itu Kamiadi yang sedang mengenakan helm kabur saat melihat M datang.

Kejadian tersebut semakin membuat M cemburu dan tak bisa mengendalikan amarahnya.

Baca juga: Cemburu Lihat Istri Nongkrong dengan Pria Lain, Suami Tusuk Teman Istri

Dilukai dengan celurit

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.
Pembunuhan terjadi pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu M melihat Kamiadi membersihkan sarang burung di pinggir sungai. M lalu pulang ke rumah dan meminta istrinya untuk memancing Kamiadi.

Awalnya sang istri menolak. Namun karena terus diancam, ia pun menuruti kemauan suaminya.

Sang istri kemudian berjalan menuju pinggir sungai diikuti oleh M yang berjarak 6 meter di belakangnya.

Baca juga: Cemburu Buta, Pria Ini Bunuh Istri dan Tetangganya, Diancam 30 Tahun Penjara

Saat istrinya mendekat, korban sempat melihat.

"Pelaku mengancam maka istrinya mau menuruti perintah pelaku, kemudian istrinya jalan menuju pinggir kali dan diikuti oleh dari belakang dengan jarak sekitar 6 meter," kata dia.

M yang emosi langsung menendang korban hingga jatuh ke sungai. Lalu ia mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya dan menebas korabn sebanyak dua kali.

Tebasan celurit mengenai bagian kepala belakang serta leher belakang korban. Kamiadi pun tersungkur dan hanyut di sungai.

Baca juga: Cemburu, Pemuda Ini Tikam Mantan Kekasih dan Pacar Barunya dengan Pisau Berkali-kali

Sembunyi di kamar

Setelah membunuh Kamiadi, M membuang celurit ke sungai dan mengajak istri pergi. Mereka kemudian bersembunyi di Jalan Muding Indah, Desa Muding, Kuta Utara.

Sementara mayat Kamiadi ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka terbuka di kepala serta leher hingga pundak.

Mayat Kamiadi kemudian dievakuasi ke RSUP Sanglah, Denpasar. Dua jam setelah kejadian, M berhasil ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria di Singkawang Tikam Calon Istri, Diduga Cemburu

Ia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com