KOMPAS.com - Viral di media sosial Letnan Satu (Lettu) Imam Adi, salah satu prajurit di KRI Nanggala-402, dilarang pergi bertugas oleh anaknya yang masih balita.
Dalam video itu, tampak anak Imam merengek dan melarang Imam pergi.
Ayah Lettu Imam Adi, Edy Sujianto mengatakan, video itu direkam oleh istri Imam pada hari Senin atau hari keberangkatan anaknya bertugas bersama KRI Nanggala 402.
"Yang merekam menantu saya. Saya dikirimi melalui WhatsApp," ujar Edy dikutip dari Surya, Jumat (23/4/2020).
Baca juga: Berpacu dengan Waktu untuk Selamatkan 53 Awak KRI Nanggala-402...
Edy mengaku sempat heran melihat tingkah laku cucunya itu.
Baca juga: TNI Hanya Miliki Waktu 72 Jam Selamatkan 53 Awak KRI Nanggala-402 Sebelum Oksigen Habis
Tak seperti biasanya, cucunya tidak memperbolehkan Imam berangkat bertugas.
"Biasanya kalau dipamiti ya biasa saja. Kemarin sampai pintunya ditutup, papanya benar-benar tidak boleh pergi," ujar dia.
Namun, Edy tidak ingin memikirkan hal-hal aneh.
Ia tidak ingin mengaitkan kejadian cucunya yang tidak memperbolehkan Imam pergi itu dengan kejadian yang menimpa Imam.
"Mungkin hanya kebetulan saja," ungkapnya
Lettu Imam Adi masuk Akademi Militer (Akmil) tahun 2011 dan lulus Akmil tahun 2015.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.