Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta WNA Lukis Masker di Wajah, Sudah Minta Maaf, hingga Direkomendasi untuk Dideportasi

Kompas.com - 27/04/2021, 19:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Buntut viralnya video melukis masker di wajah, dua warga negara asing (WNA) pembuat konten tersebut meminta maaf.

Dua WNA itu adalah LCC alias J (32) asal Taiwan dan LS (25) dari Rusia.

Permohonan maaf mereka diunggah di akun Instagram J.

Dalam klarifikasinya, J menjelaskan bahwa konten melukis masker di wajah sekadar untuk hiburan.

Baca juga: Turis Asing yang Lukis Masker di Wajah dan Kelabui Satpam Minta Maaf, Mengaku untuk Hiburan

"Saya hanya mencoba untuk menghibur, karena saya sendiri adalah seorang konten kreator di mana pekerjaan saya adalah untuk menghibur orang," ucapnya dalam video yang diunggah pada Selasa (27/4/2021). Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip penyataannya itu.

J juga membantah tak menghormati orang lain, pun tak bermaksud mengajak untuk tidak memakai masker.

Atas perbuatannya yang dinilai meresahkan, J meminta maaf.

Ia juga berjanji tak akan mengulanginya lagi.

Mereka mengaku siap menghadapi proses hukum di Indonesia.

Baca juga: WNA Lukis Masker di Wajah demi Konten, Satpol PP: Kami Rekomendasikan Dideportasi

 

Tanggapan Satpol PP Bali

Sebuah video warga negara asing melukis wajahnya menyerupai masker dan mengelabui satpam viral di media sosial.Instagram @denpasar.viral Sebuah video warga negara asing melukis wajahnya menyerupai masker dan mengelabui satpam viral di media sosial.

Berdasar pemeriksaan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, kedua WNA tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah Bali, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Jelas sudah melanggar Perda karena karena kami mengatur seperti itu, tentang prokes," tutur Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang Daerah Satpol PP Provinsi Bali Komang Mertadana, Selasa (27/4/2021).

Karena diduga melanggar peraturan, pihaknya merekomendasikan keduanya untuk dideportasi.

Baca juga: Video Viral WNA Lukis Masker di Wajah, Kelabui Satpam Swalayan di Bali

Komang berharap, peristiwa ini bisa menimbulkan efek jera bagi WNA lainnya.

Menurutnya, pemerintah di Bali telah berjuang menegakkan protokol kesehatan, tetapi ternyata ada warga asing yang tak mau tahu.

"Boleh saja dia minta maaf. Tapi, ini sudah keterlaluan, dia melukis itu kan bohongin petugas. Apalagi dijadiin konten, keterlaluan mereka merencanakan, dengan sadar ada kesengajaan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Awas, WNA yang Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dideportasi

 

Video viral

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral

Dalam video yang viral tersebut, J dan L hendak memasuki sebuah swalayan di Bali.

Akan tetapi, L tidak diperbolehkan masuk oleh satpam lantaran tidak mengenakan masker.

Mereka lalu masuk ke mobil. Kemudian, wajah si wanita dilukis seperti telah memakai masker.

Baca juga: WN Rusia Ini Curi 5 Helm, Diduga Terpengaruh Alkohol, Ini Kata Polisi

Saat kembali ke swalayan, mereka ternyata lolos dari pengawasan sekuriti.

Video yang diunggah beberapa waktu lalu itu mendapat tanggapan negatif dari netizen. J tak menyangka bakal memperoleh respons seperti itu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com