KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mendeportasi warga negara Rusia berinisial LS yang melukis gambar masker di wajah untuk mengelabui satpam salah satu pusat perbelanjaan.
Koster mengatakan, kebijakan itu bisa menjadi efek jera agar tak ada lagi warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan di Indonesia, khususnya Bali.
Saat konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali itu, Koster juga bercerita tentang teguran yang sering diterima ketika ada warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan.
Teguran itu biasa diterimanya dari para menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Terus terang, saya setiap ada kejadian di Bali yang dilakukan pelanggaran oleh warga negara asing itu, saya selalu mendapat kiriman foto atau video dari para menteri di Jakarta," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Cerita Gubernur Koster Ditegur Menteri Setiap Ada WNA yang Melanggar Protokol Kesehatan
Koster menerima setiap teguran yang disampaikan para menteri tersebut. Menurutnya, teguran itu bentuk kepedulian para menteri terhadap kondisi di Bali.
Bahkan, Koster mengaku, diminta bersikap tegas terhadap warga negara asing yang masih ngeyel dan tak mau menerapkan protokol kesehatan.
Para menteri, kata Koster, meminta dirinya bersikap tegas kepada WNA dan warga negara Indonesia (WNI).
"Saya diperingatkan jangan (karena) berlaku sebagai wisatawan mancanegara memberikan devisa lantas melakukan tindakan yang melanggar hukum yang tidak menghormati hukum yang berlaku di wilayah Indonesia," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.