Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menyayangi Binatang Tidak Harus Memiliki..."

Kompas.com - 19/09/2021, 09:00 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Unggahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di media sosial Instagram mendadak viral.

Giri Prasta mengunggah aktivitasnya merawat seekor owa siamang (Symphalangus syndactylus). Warganet mengecam aktivitas itu karena owa siamang merupakan salah satu hewan dilindungi.

Dalam unggahannya, Giri Prasta terlihat menggendong owa siamang yang diberi nama Mimi. Giri Prasta mencoba megajari Mimi berjalan.

Keterangan dalam video berdurasi 46 detik itu juga menyebut, owa siamang berbulu hitam itu masih berusia dua bulan.

Setelah viral di media sosial, Giri Prasta menyerahkan owa siamang itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Video yang memperlihatkan Giri Prasta merawat Mimi pun dihapus dari media sosialnya. Giri lalu membagikan video saat menyerahkan owa siamang itu ke BKSDA Bali.

Baca juga: Mengenal Owa Siamang, Sang Penyanyi Hutan, Satwa Dilindungi yang Sempat Dipelihara Bupati Badung Bali

Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santoso membenarkan telah menerima owa siamang dari Bupati Giri Prasta.

"Satwa yang diserahkan berupa owa siamang sebanyak satu ekor berjenis kelamin betina dengan umur dua bulan," kata Agus dalam keterangan yang diterima Rabu (15/9/2021).

Agus mengaku memberi pesan khusus kepada Bupati Giri Prasta perihal kepemilikan hewan.

"Kami sampaikan bahwa menyayangi binatang tidak harus memiliki, maksudnya baik tapi harus disesuaikan dengan ketentuan UU (Undang-Undang) yang ada," kata Agus.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat bermain dengan seekor Owa Siamang Tangkapan layar Instagram @giri.prasta Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat bermain dengan seekor Owa Siamang

Agus menegaskan, owa siamang merupakan salah satu satwa yang dilindungi.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.

 

BKSDA Bali mengimbau masyarakat yang memelihara satwa dilindungi agar menyerahkannya. BKSDA sudah berulang kali melakukan edukasi kepada warga.

"Kami sudah berkali-kali edukasi warga, di Bali ini kemampuan untuk pelihara tinggi tapi kita arahkan ke tempat yang tepat," kata dia.

Masyarakat yang memiliki atau merawat diminta menyerahkan atau melaporkan kepada BKSDA Bali melalui call centre 081246966767.

Proses penyerahan Owa Siamang yang dipelihara oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta ke BKSDA Bali, Rabu (15/9/2021).Tangkapan layar Instagram @giri.prasta Proses penyerahan Owa Siamang yang dipelihara oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta ke BKSDA Bali, Rabu (15/9/2021).

 

Diduga ilegal

Agus tak menjelaskan secara rinci dari mana Bupati Giri Prasta mendapatkan owa siamang tersebut. Namun, Agus memastikan kepemilikan satwa itu ilegal.

"Kalau saya boleh bilang itu (kepemilikannya) ilegal, tapi saya tidak bisa pastikan apakah itu (didapat) dari luar Bali, atau dia barangnya sudah lahir di Bali," kata Agus.

Baca juga: Pesan BKSDA ke Bupati Badung yang Pelihara Owa Siamang: Menyayangi Binatang Tidak Harus Memiliki

"Bahwa barang itu pasti ilegal, karena yang namanya tidak ilegal itu dimiliki dengan cara yang sah, dari penangkaran yang sah," kata dia.

Saat ditanya perihal sanksi yang mungkin didapat Giri Prasta, Agus tak bisa menjelaskan lebih jauh.

Ia mengaku belum bisa membuktikan secara hukum satwa itu didapat dari Bali atau luar Bali.

"Semua tindakan pasti ada konsekuensi hukum, cuma konsekuensi hukum yang seperti apa, tidak bisa saya jelaskan saat ini," kata dia.

 

Direhabilitasi lalu dilepasliarkan

BKSDA Bali masih memeriksa kesehatan owa siamang tersebut.

Setelah dinyatakan sehat, satwa itu akan dibawa ke Pusat Rehabilitas Owa Yayasan Kalaweit di Sumatera Barat.

Kemudian, satwa itu akan dilepasliarkan di habitat aslinya di Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: 7 Hal Soal Bupati Badung Pelihara Owa Siamang, Diberi Nama Mimi, Kini Diserahkan ke BKSDA Bali

Bupati Giri Prasta minta maaf

Bupati Giri Prasta telah menyampaikan permintaanmaaf karena memelihara satwa dilindungi. Permintaan maaf itu diunggah di akun Instagramnya.

"Semoga nanti Mimi bisa berkembang biak karena ini binatang primata, yang cerdas, termasuk mamalia dan menyusui. Sekaligus kami menyerahkan yang sudah diberikan kepada kami sebagai kami. Khusus kepada kawan-kawan kami semua pecinta hewan, alam, tumbuh-tumbuhan, izinkan saya menyampaikan mohon maaf setulusnya kepada kalian semua," kata Giri lewat Instagramnya.

(KOMPAS.com - Penulis: Kontributor Bali, Ach Fawaidi | Editor: Dheri Agriesta, Priska Sari Pratiwi, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com