Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Maling Motor di Bali, Pelaku Pernah Beraksi di 3 Kabupaten

Kompas.com - 27/12/2021, 16:33 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Polres Bangli menangkap komplotan pencuri motor yang meresahkan warga sejak sebulan terakhir. Para pelaku tersebut berinisial AM (24), PW (28), RN (29), dan SL (30).

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan, keempat pelaku tersebut beraksi di sejumlah TKP. Dari keempatnya, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 10 sepeda motor hasil curian.

Baca juga: Pencurian di KRL, Pelaku Gasak Laptop Penumpang lalu Turun di Stasiun Lenteng Agung

"Pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa lokasi," kata Elim di Polres Bangli, Senin (27/12/2021).

Elim menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian itu bermula dari laporan korban bernama Ketut Sudarmanta yang kehilangan motor pada Minggu (19/12/2021).

Saat itu, sebuah motor Honda Scoopy hitam milik Ketut hilang di rumahnya, Banjar Tembuku Kaja, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.

Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki kasus tersebut dan mempelajari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Berdasarkan penyelidikan, kasus itu mengarah kepada pelaku berinisial AM.

Pada Jumat (24/12/2021), polisi melacak keberadaan pelaku yang diketahui akan melakukan transaksi jual motor hasil curian di kawasan Jalan Cokro Aminoto, Denpasar Utara.

"Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Emil.

Berdasarkan hasil pengembangan, AM kemudian mengakui telah mencuri sembilan motor lain di tiga kabupaten di Bali bersama tiga pelaku lainnya.

Rinciannya, empat motor dicuri di wilayah huku Polres Bangli, empat motor di Gianyar, dan dua motor curian di Klungkung.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut," kata Emil.

Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Jember, Terasa di Lamongan hingga Denpasar

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP Sub Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

Polisi kini sedang melakukan pengembangan, karena kemungkinan para pelaku melakukan pencurian di TKP lain.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com