Warga sekitar lantas meminta Sugiarta menguburkan jenazah sang ibunda.
Namun, permintaan itu ditolak. Sugiarta bersikeras untuk mempertahankan jasad sang ibunda sesuai wasiat yang ia terima.
"Karena ada perbedaan pendapat itu, (warga) akhirnya melapor polisi agar janzahnya bisa cepat dikubur," kata Kompol Juli.
Baca juga: Jokowi Resmikan Pembangunan Bali International Hospital, Sebut Bisa Selamatkan Devisa Rp 97 Triliun
Polisi yang menerima laporan itu pada Kamis (23/12/2021) langsung mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan yang terjadi.
Usai melawati mediasi yang alot, Sugiarta akhirnya menerima untuk menguburkan sang ibunda.
Proses penguburan pun dilakukan pada Minggu (26/12/2021) usai jasad dibiarkan hampir dua bulan.
Baca juga: Sempat Naik 5 Persen, Menhub Pastikan Tak Ada Lonjakan di Penyeberangan Jawa-Bali
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Sugiarta terkait indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian itu.
Namun, hasilnya tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
"Kita memastikan meninggalnya tidak bermasalah, baik pemeriksaan medis, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik keluarga, tetangga, dan anak kandungnya. Kesimpulan kami, tidak ada indikasi hal yang mencurigakan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.