BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali bernama Putu Sugiarta (53) memilih tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari.
Pria yang tinggal di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng tersebut tinggal bersama jenazah ibunya demi menjalankan wasiat atau pesan dari mendiang sang ibunda bernama Wayan Terpi (96).
"Alasannya menjalankan pesan dari korban yang mengatakan kalau meninggal agar merawat almarhum selama empat bulan tanpa melibatkan keluarga lain," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 27 Desember 2021
Juli menjelaskan, Wayan Terpi meninggal pada Rabu (3/11/2021) lalu.
Sejak saat itu, Putu Sugiarta memilih tak memakamkan sang ibunda untuk menghormati wasiat yang ia terima.
Selama hampir dua bulan, Sugiarta tinggal bersama jenazah sang ibunda.
Ia menggunakan es batu dalam jumlah yang banyak untuk mengawetkan jenazah ibunya agar tidak bau dan rusak.
Baca juga: Resmikan Bali International Hospital, Jokowi: Obat dan Bahan Baku Jangan Mengimpor Lagi
Belakangan, keberadaan Wayan Terpi yang tak pernah keluar rumah mulai dicurigai oleh anggota keluarga jauh hingga warga sekitar.
Mereka pun kaget bukan kepalang usai mengetahui Wayan Terpi meninggal sejak hampir dua bulan lalu.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Maling Motor di Bali, Pelaku Pernah Beraksi di 3 Kabupaten
Warga sekitar lantas meminta Sugiarta menguburkan jenazah sang ibunda.
Namun, permintaan itu ditolak. Sugiarta bersikeras untuk mempertahankan jasad sang ibunda sesuai wasiat yang ia terima.
"Karena ada perbedaan pendapat itu, (warga) akhirnya melapor polisi agar janzahnya bisa cepat dikubur," kata Kompol Juli.
Baca juga: Jokowi Resmikan Pembangunan Bali International Hospital, Sebut Bisa Selamatkan Devisa Rp 97 Triliun
Polisi yang menerima laporan itu pada Kamis (23/12/2021) langsung mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan yang terjadi.
Usai melawati mediasi yang alot, Sugiarta akhirnya menerima untuk menguburkan sang ibunda.
Proses penguburan pun dilakukan pada Minggu (26/12/2021) usai jasad dibiarkan hampir dua bulan.
Baca juga: Sempat Naik 5 Persen, Menhub Pastikan Tak Ada Lonjakan di Penyeberangan Jawa-Bali
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Sugiarta terkait indikasi adanya tindak pidana dalam kejadian itu.
Namun, hasilnya tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
"Kita memastikan meninggalnya tidak bermasalah, baik pemeriksaan medis, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik keluarga, tetangga, dan anak kandungnya. Kesimpulan kami, tidak ada indikasi hal yang mencurigakan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.