Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Uang dan Bitcoin Milik Mantan Majikan di Bali, 2 WNA Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/12/2021, 15:24 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polresta Denpasar mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial ND dan GLS, karena diduga melakukan pencurian dan kekerasan.

ND merupakan warga negara Italia, sementara GLS berasal dari Inggris. Kedua WNA itu mencuri pasangan suami istri asal Italia, Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini.

"Modusnya mereka berkelompok masuk ke rumah (korban) terus mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uangnya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Selasa (28/12/2021).

Jansen mengatakan, aksi pencurian dan kekerasan itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, salah satu korban terbangun usai mendengar suara ledakan di area vila tempatnya menginap di Jalan Nakula, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Ia lantas menghampiri bunyi ledakan itu.

Namun, saat mulai memicingkan mata untuk memastikan penyebab ledakan itu, korban melihat suaminya disekap empat pelaku berpakaian serba hitam.

Korban kemudian dipukul oleh pelaku secara serampangan. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tak menyerahkan harta benda yang meraka miliki.

Baca juga: Demi Wasiat, Pria di Bali Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari

Salah satu pelaku mengambil enam ponsel korban. Mereka juga mengambil satu ponsel yang berisi akun Bitcoin korban dan meminta kata sandinya.

Korban tak berdaya karena terus diancam dan dipukul pelaku.

"Selanjutnya korban memberi tau password handphone tersebut," kata Jansen.

Dalam penyekapan dan pemukulan itu, korban mengenali suara dua dari empat pelaku. Mereka merasa tak asing dengan suara itu.

Korban mencurigai ND dan GLS yang sempat berinteraksi dengan mereka selama beberapa bulan terakhir karena urusan pekerjaan.

Setelah menjalankan aksinya, keempat pelaku kabur. Korban lalu mengecek akun binance miliknya. Di sana tercatat perpindahan aset digital ke sebuah akun yang diduga milik pelaku ND.

Transaksi itu belakangan diketahui dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp 5,8 miliar. Korban kemudian melapor kepada polisi.

"Untuk kerugian selain uang tunai ada Bitcoin. Jadi totalnya kerugiannya Rp 5,8 miliar," kata Jansen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com