Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polisi di Bali Tipu Petani, Janjikan Jadi PNS Asal Bayar Rp 350 Juta

Kompas.com - 06/01/2022, 07:07 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Seorang polisi yang bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng, Aiptu Wayan Putra Yasa dipecat usai menipu seorang petani.

Ia menjanjikan akan menjadikan petani tersebut PNS dengan uang pelicin Rp 350 juta.

Kasus penipuan yang dilakukan Wayan Putra ini bermula pada September 2013.

Saat itu, korban bertemu dengan Wayan Putra dan ditawari bisa menjadi PNS namun dengan membayar sejumlah uang.

Baca juga: Polisi di Bali Tipu Petani Rp 350 Juta dan Janjikan Jadi PNS, Kini Dipecat secara Tidak Hormat

Korban kemudian tertarik setelah diajak bertemu MM dan ditunjukan surat keputusan (SK) kelulusan PNS milik orang lain.

Wakapolres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai mengungkapkan, korban tertarik dan bersedia membayar Rp 350 juta secara bertahap hingga Agustus 2016.

Namun, korban tak kunjung menjadi PNS hingga akhirnya melaporkan ke Polres Buleleng pada 29 September 2020.

Polisi lalu melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan adanya unsur penipuan.

Setelah bukti cukup, polisi menangkap kedua pelaku di masing-masing rumahnya.

Barang bukti yang diamankan yakni surat perjanjian dan sejumlah kuitansi yang ditandatangi korban dan pelaku.

Baca juga: Polisi Pangkat Bripda di Polda Kaltim Ditetapkan Tersangka karena Aniaya Pacar

Wayan Putra kemudian diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor : Kep/979/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021.

Upacara pemberhentian digelar Rabu (5/1/2022) di halaman Mapolres Buleleng.

Yusak menegaskan, pemberhentian itu merupakan salah satu tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri terhadap personel yang terbukti melanggar peraturan, norma, etika dan disiplin sebagai anggota Polri.

Ia memastikan, seluruh proses tersebut sudah melalui mekanisme dan proses yang cukup panjang, sesuai dengan prosedur hukum yang akuntabel.

"Selaras dengan hasil sidang kode etik profesi Polri berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," tuturnya.

Ia pun berharap, tak ada lagi anggota polri yang melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, hingga institusi Polri sendiri.

"Hindari sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat," pungkasnya.

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com