Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Pariwisata Belum Pulih, Pemprov Bali Bebaskan Tarif Balik Nama Kendaraan hingga 5 Bulan ke Depan

Kompas.com - 06/01/2022, 13:28 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali memberikan relaksasi pajak berupa pembebasan tarif atau bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Relaksasi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 63 tahun 2021 tentang pembebasan pokok dan penghapusan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor.

"Kepada masyarakat diimbau agar memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya," kata Gubernur Bali, Wayan Koster dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Bawa Sabu Senilai Rp 1 Miliar, Residivis Kasus Narkoba di Bali Terancam 20 Tahun Penjara

Kebijakan relaksasi pajak berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor itu berlaku mulai tanggal 5 Januari sampai dengan 3 Juni 2022 atau selama lima bulan ke depan.

Salah satu dasar diterbitkannya aturan ini adalah kondisi perekonomian di Pulau Dewata yang bertumpu pada pariwisata yang belum pulih sepenuhnya hingga Desember 2021.

"Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III (2021) masih mengalami kontraksi sebesar 2,91 persen dan pada triwulan IV (2021) diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 1,1-2,12 persen," tuturnya.

Baca juga: Cerita Polisi di Bali Tipu Petani, Janjikan Jadi PNS Asal Bayar Rp 350 Juta

Koster menambahkan, data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi belum dimiliki atau belum balik nama di Bali sebanyak 211.192 unit.

Jumlah itu terdiri dari 82 persen kendaraan roda dua dan 18 persen kendaraan roda empat.

Sementara, hasil pendataan operasi gabungan dan door to door tahun 2021, masih terdapat sebanyak 3.779 unit kendaraan plat luar Bali yang beroperasi di Bali.

"Yang terdiri dari 40 persen kendaraan roda dua dan 60 persen kendaraan roda empat," ujarnya.

Pihaknya berhap masyarakat di Bali memanfaatkan kesempatan relaksasi pajak berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor tersebut dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com