Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Hewan Penular Rabies di Pasar, Pemkot Denpasar Temukan 7 Monyet Diperjualbelikan

Kompas.com - 11/01/2022, 16:05 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melaksanakan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual hewan penular rabies (HPR) liar di Pasar Satria Denpasar, Selasa (11/1/2022).

Dari kegiatan tersebut, ditemukan seorang pedagang bernama Agus Ali menjual tujuh kera ekor panjang liar.

Baca juga: Angkringan di Denpasar Ditutup Permanen karena Bising dan Jual Miras, Pemilik Minta Maaf

"Kita langsung layangkan surat pernyataan lantaran kedapatan menjual monyet atau kera ekor panjang," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, Selasa.

Sugiri menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penanggulangan penyakit rabies di Kota Denpasar.

Ia meminta pedagang mematuhi perda tersebut. Pedagang juga diminta berkomitmen tak lagi menjual satwa liar berstatus HPR, seperti kera.

Pemkot Denpasar terus memantau peredaran satwa liar yang berstatus HPR di pasar hewan di wilayah itu.

Ia pun tak segan memberikan sanksi tegas berupa kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta jika masih ditemukan lagi pelanggaran.

“Kami imbau kepada penjual agar senantiasa memperhatikan dan menerapkan aturan yang berlaku, sehingga saat berjualan tidak lagi tersandung masalah hukum, kami juga mengimbau kepada penjual satwa yang bertsatus HPR seperti anjing, kucing dan kera, agar senantiasa memperhatikan kesehatan hewan yang diperjual belikan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, pemilik kios bernama Agus Ali mengaku memiliki delapan kera ekor penjang. Namun, satu ekor sudah laku dibeli.

Untuk satu ekor kera ekor panjang, Agus menjualnya dengan harga Rp 300.000-Rp 400.000.

Kepada petugas, ia mengatakan hewan itu di dapat dari Pasar Beringkit Kabupaten Badung. Namun, untuk asal muasal hewan itu, ia pun tak tahu.

Baca juga: 6 Kecelakaan Terjadi di Denpasar Saat Malam Tahun Baru, Salah Satunya karena Pengaruh Alkohol

Agus pun berjanji tak akan menjual satwa liar tersebut.

“Kita tidak akan menjual lagi, karena diberikan waktu 1 kali 24 jam, jadi kita tidak menjual lagi, kami jual yang boleh saja,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Denpasar
WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Diperas Rp 1 Miliar di Bali

WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Denpasar
Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Denpasar
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Denpasar
Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Denpasar
PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

PHRI Bali Dorong Pemprov Buat Aplikasi bagi Wisatawan Asing

Denpasar
Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Denpasar
WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah 'Airsoft Gun'

WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah "Airsoft Gun"

Denpasar
April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

Denpasar
Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Denpasar
Amerika Jadi Pasar Utama Ekspor dan Impor Bali Sepanjang April 2023

Amerika Jadi Pasar Utama Ekspor dan Impor Bali Sepanjang April 2023

Denpasar
Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Denpasar
10 Tersangka Penganiaya Pria yang Tewas Penuh Luka Tusukan di Bali Ditangkap

10 Tersangka Penganiaya Pria yang Tewas Penuh Luka Tusukan di Bali Ditangkap

Denpasar
Pelaku Pelecehan Payudara di Buleleng Diburu Polisi, Terekam CCTV Pepet Korban

Pelaku Pelecehan Payudara di Buleleng Diburu Polisi, Terekam CCTV Pepet Korban

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com