Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oplos Elpiji, Pria di Buleleng Bali Raup Keuntungan Rp 20.000 Per Tabung

Kompas.com - 13/01/2022, 12:51 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial KA diringkus polisi usai diduga mengoplos elpiji.

Praktik pengoplosan isi tabung elpiji subsidi 3 kilogram ke nonsubsidi 12 kilogram itu dilakukan KA di rumahnya yang berlokasi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Pengoplosan elipiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg (dilakukan) tanpa izin," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Lihat Pacar Ditemani Pria Kekar, Lelaki di Bali Tiba-tiba Menyerang Pakai Golok

Sumarjaya menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat pada Rabu (12/1/2022) terkait adanya pengoplosan elpiji tanpa izin.

Pada hari yang sama, polisi melakukan penggerebekan ke lokasi rumah KA. Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku didapati oleh petugas Polri sedang memindahkan isi tabung gas.

Adapun cara pelaku memindahkan isi gas, yaitu tabung gas 12 kg kosong diposisikan di bawah tanah dan diisi es batu di atas tabung.

Kemudian, di atas setiap tabung gas 12 kg diposisikan tabung gas 3 kg dengan disambung pipa kecil melalui mulut tabung dengan posisi tegak lurus yang bertujuan untuk mengalirkan gas.

Baca juga: Tinjau Lokasi Karantina PPLN di Bali, Kepala BNPB Tekankan 4 Hal supaya Tak Terjadi Penularan Covid-19

Setelah isi gas 3 kg di atasnya habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang isinya masih penuh.

"Namun, baru sampai 20 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya, polisi dari Polres Buleleng datang menggerebek dan mengamankan pelaku beserta tabung gas ke Polres Buleleng," kata Sumarjaya.

Baca juga: Tinjau Lokasi Karantina PPLN di Bali, Kepala BNPB Tekankan 4 Hal supaya Tak Terjadi Penularan Covid-19

Ilustrasi rupiahSHUTTERSTOCK/TALULLA Ilustrasi rupiah
Keuntungan Rp 20.000 per tabung

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku, diketahui tujuan pelaku yaitu memperoleh keuntungan dari penjualan tabung gas tersebut.

Dari penjualan itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 20.000 setiap tabung.

Dalam kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 kg, 45 buah segel tabung gas, 45 buah karet pengaman gas, dan 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Pelaku kini dijerat pasal 53 huruf B5c Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 3 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com