DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial MA (41) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Gunung Tangkuban Denpasar.
Polisi kemudian berhasil melumpuhkan MA dengan tembakan peluru karet.
"Petugas menggunakan water cannon Damkar untuk melumpuhkan pelaku tapi tetap melakukan perlawanan hingga diberikan tembakan dengan menggunakan peluru karet," kata Kasi Humas Polres Denpasar Iptu Sukadi saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Perjalanan Kasus Soraya, 2 Tahun Jadi Buronan Kasus Perusakan, Bermula Sewa Vila 25 Tahun di Bali
Sukadi menjelaskan, peristiwa ODGJ mengamuk tersebut terjadi di sebuah ruko di Jalan Gunung Tangkuban Denpasar, Minggu (17/1/2022).
Saat itu, saksi atas nama Ahmad Saenudin (35) yang merupakan teman MA datang ke tempat pelaku. Dia mengajak MA pulang ke Jawa untuk berobat.
Namun, MA mengamuk dan langsung mengejar saksi dengan golok serta merusak mobil saksi dan memecahkan kaca mobil bagian belakang dengan batu.
Kejadian itu menjadi perhatian warga setempat dan melaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
Baca juga: 3 Tahanan Polres Jembrana Bali Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran
Usai menerima laporan itu, polisi kemudian mendatangi TKP.
"Kapolsek dan Pawas membuka dialog dengan pelaku tapi gagal, pelaku menantang petugas dan mengancam akan membunuh siapa pun yang mendekat," kata Sukadi.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 15 Januari 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.