Polisi kemudian mengambil tindakan dengan melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau pelaku agar masuk ke dalam ruko.
Setelah MA masuk ke dalam ruko, polisi lalu menutup rolling door ruko.
Polisi kemudian menjebol genteng dan eternit ruko lalu kembali membuka komunikasi dengan MA.
Namun, MA tetap tidak mau melepaskan senjata tajam yang ia pegang dan tetap mengucapkan ancaman.
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Liga 1: Bali United Vs Persita, PSIS Vs Arema FC
Lantaran tak menemui jalan keluar, polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke kamar mandi, tempat MA bersembunyi.
Polisi juga menggunakan water cannon Damkar untuk melumpuhkan pelaku tapi tetap melakukan perlawanan hingga diberikan tembakan dengan menggunakan peluru karet.
"Petugas menggunakan pipa besi dan bambu untuk mempersempit ruang gerak pelaku lalu berhasil mengamankan senjata tajam beserta pelaku," tutur Sukadi.
Sukadi menegaskan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk diberi perawatan di bawah pengawasan petugas Polsek Denpasar Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.