Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Overstay" dan Tampak Linglung, WN Republik Ceko di Bali Dideportasi

Kompas.com - 17/01/2022, 14:41 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di Bali berinisial DS dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Senin (17/1/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa mengatakan, proses pendeportasian dilakukan karena DS tinggal di Bali melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay.

"DS dideportasi karena telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggalnya yang berakhir pada 27 Oktober 2021," kata Nanang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Perjalanan Kasus Soraya, 2 Tahun Jadi Buronan Kasus Perusakan, Bermula Sewa Vila 25 Tahun di Bali

Tampak linglung dan berpakaian lusuh

Nanang menyebutkan, terungkapnya kasus DS bermula dari adanya informasi Polres Karangasem.

Petugas memberitahukan bahwa terdapat seorang WNA yg meresahkan di wilayah Amed dan Manggis, Kabupaten Karangasem.

Dalam laporan itu, WNA yang kemudian diketahui adalah DS dilaporkan terlihat lusuh, ketakutan, dan kebingungan.

Ia meninggalkan barang-barang bawaannya dan sempat diamankan warga ke Polsek setempat.

Baca juga: Pria di NTT Tendang dan Seret Ayahnya di Tempat Keramaian

Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap paspor dan izin tinggalnya, DS diketahui merupakan pemegang paspor Republik Ceko dengan Nomor 45883106, berlaku sampai dengan 14 Agustus 2029.

Ia memegang izin tinggal kunjungan yang habis berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.

Baca juga: 3 Tahanan Polres Jembrana Bali Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran

 

Dideportasi

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekretaris Duta Besar Republik Ceko di Jakarta, diperoleh informasi bahwa Paspor Republik Ceko yang dimiliki oleh DS adalah sah dan masih berlaku serta dapat digunakan untuk kembali ke negaranya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses administrasinya selesai, DS dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan," tuturnya.

DS kemudian menjalani deportasi pada Senin (17/1/2022) melalui bandar udara internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Qatar Airways nomor penerbangan QR955 tujuan akhir Praha-Ceko.

"Diharapkan dengan adanya tindakan administratif keimigrasian ini dijadikan sebagai bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," tutur Nanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com