Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2022, 17:08 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Bali, dipecat. Mereka diberhentikan secara tidak terhormat setelah terlibat korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata Buleleng.

Pemberhentian delapan ASN tersebut terhitung mulai 1 Februari 2022. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa mengatakan, keputusan pemecatan diambil setelah Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) bersama Bupati Buleleng melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Konsultasi dilakukan untuk mencari kajian hukum yang pantas diberikan kepada delapan ASN yang menjadi terpidana, setelah putusan dari majelis hakim berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca juga: 2 Tempat Isolasi di Buleleng Penuh, Satgas Siapkan SMAN Bali Mandara Jadi Isoter

Dari hasil konsultasi itu, BKN merekomendasikan agar kedelepan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng itu diberhentikan secara tidak hormat. Ini berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, dan Peraturan BKN nomor 3 tahun 2020.

Masing-masing PNS tersebut adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana, Putu Budiani, Kadek Widiastra, Nyoman Sempiden, Putu Sudarsana, I Gusti Ayu Maheri Agung, Gede Gunawan dan Nyoman Ayu Wiratini.

Baca juga: Oplos Elpiji, Pria di Buleleng Bali Raup Keuntungan Rp 20.000 Per Tabung

Dari rekomendasi itu, Bapek atas persetujuan Bupati Buleleng menuangkannya dalam bentuk Surat Keputusan (SK). SK tersebut telah diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah kepada keluarga masing-masing.

"Saat SK diserahkan, semua keluarganya telah memahami dan menerima keputusan tersebut. Ini ditandai dengan penandatanganan bukti berita acara," ujar Wisnawa saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

"Ada keluarga dari salah satu terdakwa yang juga masih pikir-pikir. Itu memang menjadi haknya, kalau misalnya ingin melakukan upaya hukum seperti PTUN," imbuhnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Denpasar
WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah 'Airsoft Gun'

WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah "Airsoft Gun"

Denpasar
April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

Denpasar
Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Denpasar
Amerika Jadi Pasar Utama Ekspor dan Impor Bali Sepanjang April 2023

Amerika Jadi Pasar Utama Ekspor dan Impor Bali Sepanjang April 2023

Denpasar
Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Denpasar
10 Tersangka Penganiaya Pria yang Tewas Penuh Luka Tusukan di Bali Ditangkap

10 Tersangka Penganiaya Pria yang Tewas Penuh Luka Tusukan di Bali Ditangkap

Denpasar
Pelaku Pelecehan Payudara di Buleleng Diburu Polisi, Terekam CCTV Pepet Korban

Pelaku Pelecehan Payudara di Buleleng Diburu Polisi, Terekam CCTV Pepet Korban

Denpasar
Polisi Sebut WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dirawat karena Depresi Saat Ditahan

Polisi Sebut WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dirawat karena Depresi Saat Ditahan

Denpasar
Pendakian Gunung di Bali Akan Ditutup, Pemandu Ditawari Jadi Pegawai Kontrak

Pendakian Gunung di Bali Akan Ditutup, Pemandu Ditawari Jadi Pegawai Kontrak

Denpasar
Mayat Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Pinggir Jalan Denpasar, Ada 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Pinggir Jalan Denpasar, Ada 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Denpasar
Terapis Spa di Bali Cabuli WN Australia Berusia 15 Tahun

Terapis Spa di Bali Cabuli WN Australia Berusia 15 Tahun

Denpasar
Surati Menteri LHK, Koster Minta Gunung di Bali Tidak Dijadikan Obyek Wisata

Surati Menteri LHK, Koster Minta Gunung di Bali Tidak Dijadikan Obyek Wisata

Denpasar
Dituduh Curi Barang Milik Perusahaan Es Krim di Bali, General Manager Ditangkap

Dituduh Curi Barang Milik Perusahaan Es Krim di Bali, General Manager Ditangkap

Denpasar
Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com