BALI, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait temuan Komnas HAM RI soal dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Menurutnya, keberadaan polisi saat proses pengukuran lahan tambang andesit untuk pembangunan Bendungan Bener itu justru untuk mengantisipasi bentrokan yang lebih tinggi.
"Yang jelas, apa yang dilakukan Polri bukan bermaksud menyakiti hati masyarakat, namun lebih dalam kondisi bagaimana supaya tidak terjadi risiko bentrok yang lebih tinggi," kata Sigit saat memantau akselerasi vaksinasi Covid-19 di Discovery Mall, Kuta, Bali, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Tol Bali Mandara, Jalan Tol Atas Laut Pertama di Indonesia yang Menghubungkan Kawasan Segitiga Emas
Sigit memastikan, pihaknya akan membuka ruang diskusi terhadap dugaan kekerasan aparat yang ditemukan Komnas HAM.
Ia berjanji akan melaksanakan rekomendasi dari Komnas HAM.
"Saya kira kita sama-sama transparan dari dulu, dan itu komitmen saya. Kita turunkan tim, kita buka ruang, kita lakukan investigasi yang dilaksanakan teman-teman Komnas HAM. Dan tentunya hasilnya kita akan proses kalau ada rekomendasi atau temuan," tuturnya.
Sigit menegaskan bahwa dialog menjadi upaya utama untuk menyelesaikan permasalahan di Desa Wadas.
"Jadi dialog menjadi hal yang utama untuk kemudian menyelesaikan akar-akar permasalahan dengan baik. Jadi tentunya menyelesaikan masalah sebelum menjadi besar menjadi sangat penting," pungkasnya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Malang Demo, Kecam Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas
Bentrok diketahui terjadi di Desa Wadas pada 8 Februari lalu ketika ratusan aparat gabungan TNI/Polri mendatangi desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Kedatangan aparat adalah untuk mendampingi 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran tanah.
Dari hasil penelusuran Komnas HAM ditemukan adanya dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian ke warga Desa Wadas.
Menurut Komnas HAM, ada warga yang ditendang di bagian kaki, punggung, hingga dipukl di bagian kepala.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolda Jateng Beri Sanksi pada Aparat yang Lakukan Kekerasan di Desa Wadas
Adapun kegiatan pengukuran tanah itu berkaitan dengan pembebasan lahan untuk keperluan proyek pembangunan Bendungan Bener di wilayah tersebut.
Namun upaya itu berujung ricuh. Sebagian warga setuju membebaskan lahan mereka, sebagian lainnya menolak.
Warga yang menolak khawatir penambangan batu andesit berakibat pada rusaknya sumber mata air Wadas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.