Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Upacara Adat Senilai Rp 1 M, Mantan Kadisbud Denpasar Dituntut 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/02/2022, 17:47 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Tuntutan itu dibacakan oleh JPU dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan aci-aci (upacara adat) dan sesajen senilai Rp 1 miliar.

"JPU menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun terhadap terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyanta dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Hendak Menyalip, Perempuan di Denpasar Tewas Terlindas Truk

Eka menjelaskan, JPU menilai bahwa terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melanggar dakwaan kesatu primair yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, lanjut Eka, JPU juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp Rp 300.000.000 subsidair 6 bulan kurungan dengan pidana serta tambahan uang pengganti sebesar Rp 1.022.258.750 subsidair 1 tahun penjara.

Dalam kasus korupsi ini, terdakwa telah membayar uang penganti Rp 125.686.500.

Sementara itu, sisa uang pengganti berasal dari hasil sitaan dari pihak lain senilai Rp 80.000.000 dan Rp 816.572.250. Uang tersebut disetor sebagai kas negara.

"Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya yaitu terdakwa telah memenuhi unsur-unsur sebagaimana dengan pasal yang dibuktikan, sesuai dengan fakta hukum yang diperoleh di persidangan," tuturnya.

Baca juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara Penghubung Saat MotoGP

Sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Mataram terjadi pada 2019 hingga 2021.

Mataram merupakan pembuat anggaran (PA) sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan pengadaan barang jasa aci-aci dan sesajen untuk desa adat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Denpasar
WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah 'Airsoft Gun'

WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah "Airsoft Gun"

Denpasar
April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

April 2023, Angka Kunjungan Wisatawan China Meningkat 95,79 Persen

Denpasar
Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Denpasar
Amerika Jadi Pasar Utama Ekspor dan Impor Bali Sepanjang April 2023

Amerika Jadi Pasar Utama Ekspor dan Impor Bali Sepanjang April 2023

Denpasar
Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Denpasar
10 Tersangka Penganiaya Pria yang Tewas Penuh Luka Tusukan di Bali Ditangkap

10 Tersangka Penganiaya Pria yang Tewas Penuh Luka Tusukan di Bali Ditangkap

Denpasar
Pelaku Pelecehan Payudara di Buleleng Diburu Polisi, Terekam CCTV Pepet Korban

Pelaku Pelecehan Payudara di Buleleng Diburu Polisi, Terekam CCTV Pepet Korban

Denpasar
Polisi Sebut WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dirawat karena Depresi Saat Ditahan

Polisi Sebut WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dirawat karena Depresi Saat Ditahan

Denpasar
Pendakian Gunung di Bali Akan Ditutup, Pemandu Ditawari Jadi Pegawai Kontrak

Pendakian Gunung di Bali Akan Ditutup, Pemandu Ditawari Jadi Pegawai Kontrak

Denpasar
Mayat Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Pinggir Jalan Denpasar, Ada 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Pinggir Jalan Denpasar, Ada 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Denpasar
Terapis Spa di Bali Cabuli WN Australia Berusia 15 Tahun

Terapis Spa di Bali Cabuli WN Australia Berusia 15 Tahun

Denpasar
Surati Menteri LHK, Koster Minta Gunung di Bali Tidak Dijadikan Obyek Wisata

Surati Menteri LHK, Koster Minta Gunung di Bali Tidak Dijadikan Obyek Wisata

Denpasar
Dituduh Curi Barang Milik Perusahaan Es Krim di Bali, General Manager Ditangkap

Dituduh Curi Barang Milik Perusahaan Es Krim di Bali, General Manager Ditangkap

Denpasar
Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

Buntut WN Kanada Buronan Interpol Diduga Diperas Rp 1 Miliar di Bali, 2 Polisi dan 1 Warga Diperiksa

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com