Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Residivis Diringkus Usai Curi Motor di Pura, Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/02/2022, 16:51 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua residivis kasus pencurian motor di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kedua residivis berinisial INAW (26) dan MRPP (30) itu ditangkap personel Polsek Mengwi usai mencuri sebuah motor di Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca juga: Video Viral 2 Remaja Baku Pukul di Bendungan Titab Buleleng, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

"Kedua residivis tersebut memiliki peran masing-masing. INAW berperan merencanakan pencurian, menyiapkan kunci palsu, menentukan target. Sedangkan MRPP berperan mengambil sepeda motor curian di TKP dan menjual sepeda motor hasil curian tersebut," kata Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).

Darsana mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan dua residivis itu bermula saat korban bernama I Putu Sanjaya (34) akan melakukan persembahyangan di Pura Dalem Tungkub Desa Adat Beringkit, Desa Mengwitani, Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (15/2/2022).

Saat itu, korban memarkir kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat miliknya DK 3963 FAW di Jaba Pura Dalem Tungkub.

Namun, saat akan pulang, korban kaget usai sepeda motor miliknya tak ada di tempat parkir.

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi," kata Darsana.

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan sejumlah penyelidikan ke lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, pelaku mengarah kepada dua residivis yang sudah sering beraksi di kawasan Badung dan Kota Denpasar.

Polisi lalu menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda pada Rabu (16/2/2022). Pelaku INAW ditangkap di Kecamatan Mengwi ada pukul 21.00 Wita.

Sedangkan MRPP ditangkap di rumah kos, wilayah Batu Bulan Kangin, Gianyar, pukul 23.30 Wita. Keduanya tak melawan saat penangkapan.

"Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah sepeda motor milik Putu Sanjaya yang terparkir di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung," kata Darsana.

Berdasarkan data, lanjut Darsana, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pada 2019, pelaku MRPP melakukan pencurian mobil di Denpasar Timur dengan vonis hukuman tiga tahun penjara.

Sedangkan pelaku INAW, pada tahun 2017 melakukan pencurian dengan kekerasan di Canggu dengan Vonis hukuman 11 bulan penjara. Ia juga melakukan aksi yang sama pada 2019 di Abiansemal dengan vonis hukuman 21 bulan penjara.

Baca juga: Baru 20 Desa di Buleleng Salurkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa

"Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mengwi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.

Atas perbuatannya itu, keduanya kemudian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com