Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pilihan Karantina Wisatawan Asing Saat Berkunjung ke Bali, "Bubble" dan "Non-bubble"

Kompas.com - 21/02/2022, 13:26 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali menawarkan dua pilihan sistem karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung ke Pulau Dewata.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan, dua pilihan itu terdiri sistem bubble atau non-bubble.

Baca juga: 6 Fakta Denpasar, dari Nostalgia Lagu “Denpasar Moon” hingga Indahnya Matahari Terbit di Pantai Sanur

"PPLN (Pelaku perjalanan luar negeri) dapat melakukan karantina di hotel dengan sistem travel bubble dan non-bubble," kata Cok Ace di Gedung DPRD Bali, Senin (21/2/2022).

Sistem bubble

Cok Ace menjelaskan, dalam sistem bubble, wisatawan asing bisa beraktivitas di luar kamar hotel karantina seperti berenang, berolahraga, dan lain sebagainya.

Aktivitas wisatawan selama di hotel diatur sedemikian rupa oleh pihak hotel agar wisatawan tersebut nyaman selama menjalani karantina. Seluruh aktivitas juga menerapkan protokol kesehatan.

"Hotel bubble adalah sistem karantina yang diizinkan wisatawan untuk beraktivitas di luar kamar tapi masih dalam kawasan hotel karantina sehingga wisatawan bisa berenang, belajar, berolahraga dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.

Sistem non-bubble

Sedangkan, untuk karantina non-bubble, wisman hanya boleh menghabiskan waktu karantina di kamar saja.

"Kalau untuk non-bubble, ya menghabiskan waktu karantina di kamar saja," singkatnya.

Jumlah hotel

Cok Ace mengatakan, saat ini ada 65 hotel karantina di Bali. Terdiri dari 27 hotel karantina bubble dan 38 hotel karantina nonbubble. Tarif yang diterapkan dalam dua sistem itu tentu berbeda-beda.

Kendati begitu, pihaknya belum bisa memastikan berapa tarif di masing-masing hotel tersebut.

"Tarifnya pasti beda kalau yang bubble keleluasaan wisatawan lebih banyak, dia bisa memakai fasilitas hotel, dia bisa berenang, dan gym dan tentu hotel lebih banyak memberikan pelayanan," tuturnya.

Pilihan karantina itu, lanjut dia, dimaksudkan untuk membantu wisman yang ingin mendapatkan harga lebih murah ke Bali.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 21 Februari 2022: Siang dan Malam Hujan Ringan

Pemprov Bali sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar kedua sistem itu berjalan dengan baik.

"Kita mengeluarkan rekomendasi hotel karantina bubble dan non-bubble dibantu tim verifikasi dari KKP dan PHRI. Menyiapkan SOP untuk penerimaan PPLN yang datang ke Bali," jelas Cok Ace.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com