BALI, KOMPAS.com- Sebuah perusahaan di Bali diduga menjadi mafia visa dengan mempromosikan pengurusan visa secara cepat bagi wisatawan mancanegara yang akan masuk ke Indonesia.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana alias Cok Ace mengungkapkan, dugaan mafia visa tersebut mulanya terkuak dari Instagram (IG) sejak dua minggu lalu.
Baca juga: Dugaan Mafia Visa di Bali, Wisman Harus Bayar Rp 5,5 Juta untuk Jalur Cepat
"Ketahuan di IG (Instagram) saya baca di medsos enggak ada yang dia sembunyikan, alamat jelas, nomor teleponnya ada," kata Cok Ace, Senin (21/2/2022).
Dalam promosi tersebut, mereka membanderol biaya mengurus visa Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Padahal biaya mengurus visa ke Indonesia hanya sekitar Rp 1 juta.
Cok Ace menjelaskan dirinya belum mendalami ada berapa perusahaan yang terlibat dalam mafia visa itu.
"Yang muncul baru satu perusahaan saya lihat, jadi menawarkan jalur cepat istilahnya," katanya.
Ada tiga kategori pelayanan yang ditawarkan mulai dari kategori standar dengan tarif Rp 3,5 juta. Untuk kategori ini pengurusan visa dilakukan 10 hingga 12 hari.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 21 Februari 2022
Kemudian, kategori ekspres dengan tarif Rp 4,2 juta dan selesai dalam 3 hingga 5 hari kerja.
Ada pula kategori VIP dengan tarif Rp 5,5 juta dan lama pengurusan 3 sampai 6 hari dan pelayanan di Jakarta.
Menurutnya hal ini bisa menimbulkan citra negatif terhadap pariwisata di Bali.
"Sebenarnya wajar aja mungkin ada pasar yang membutuhkan itu, tapi kan ini menimbulkan citra negatif di luar. Mahal sekali, berapa kali lipat. Kalau cari untung yang wajar-wajar saja," katanya.
Baca juga: Dugaan Kasus Mafia Visa, Kemenkumham Bali Periksa Agen Perjalanan