Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Video Mesum Muda-mudi, 2 Oknum Polisi di Bali Diperiksa

Kompas.com - 24/02/2022, 06:54 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Dua orang oknum polisi di Bali diperiksa Bidpropam Polda Bali karena diduga menyebarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan pasangan muda-mudi beradegan mesum di Lapangan Renon, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, mengatakan, kedua oknum polisi itu diduga telah menyebar video mesum pasangan muda-mudi berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Polda Bali.

"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa Polda Bali telah mengamankan dua orang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video dimaksud," kata Syamsi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Viral, Video Pasangan Muda-mudi Mesum di Lapangan Renon Bali, Terekam CCTV

Syamsi menyebutkan, kedua oknum polisi itu sedang dalam pemeriksaan internal. Pihaknya akan memberikan sanksi jika dua oknum polisi itu terbukti melanggar aturan.

"Dan atas perintah Kapolda untuk memberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya," jelas Syamsi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua oknum polisi itu mendapatkan video rekaman itu saat bertugas memantau dan mengawasi CCTV. Saat sedang bertugas itu, keduanya menemukan rekaman adegan mesum pasangan muda-mudi di Lapangan Renon.

"Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke Unit Patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," kata Syamsi.

Baca juga: 2 Polisi yang Diduga Sebarkan Video Mesum Muda-mudi di Lapangan Renon Bali Diperiksa Propam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com