Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Tabanan Ditangkap Setelah Berulang Kali Curi Motor, Begini Modusnya...

Kompas.com - 25/02/2022, 11:20 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Polsek Baturiti membekuk pasangan suami-istri (pasutri) berinisial IA (25) dan N (25). Mereka diduga  pelaku pencurian sepeda motor berinisial IA (25) dan N (25).

Pasutri asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Provinsi Bali, itu berulang kali mencuri motor yang kunci kontaknya tertinggal.

Baca juga: Pamit Pergi ke Rumah Kerabat, Seorang Nenek di Tabanan Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

"Modus operandi dari pelaku adalah mengambil sepeda motor dengan kunci nyantol," kata Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Jumat (25/2/2022).

Mertayasa mengungkapkan, pengungkapan pasutri pencuri itu berawal dari laporan korban Ketut Gunarsa. Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi DK 2654 GAI.

Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di sebuah warung di Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Selasa (16/12/2021) pukul 17.30 Wita.

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi.

Berangkat dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Baturiti melakukan penyelidikan. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa kamera CCTV di sekitar TKP.

Hasilnya, ciri-ciri pelaku mengarah ke pasutri IA dan N. Kedua pelaku kemudian diringkus di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Mertayasa mengaku, pengungkapan kasus curanmor ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Lantaran pelaku sangat lihai dan selalu berpindah-pindah tempat.

"Dari hasil pengembangan, selain melakukan pencurian sepeda motor di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pelaku beraksi di empat TKP lainnya," jelasnya.

Mertayasa menambahkan, motor hasil curian tersebut dijual pelaku dengan harga murah rata-rata Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Periksa 2 Pegawai Kemenkeu, KPK Dalami Usulan DID Tabanan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Akibat perbuatannya, pasutri IA dan N kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e dan 5e KUHP pencurian dengan dilakukan berulang-ulang. Mereka terancam sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Denpasar
Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com