Kapal yacht yang teregistrasi di Langakawi Interantional Yacht Malaysia itu mengalami kerusakan pada lambung akibat terbentur batu karang.
Parta mengatakan, kapal yacht yang terdampar di Pantai Lingga itu masih berada di lokasi. Pihaknya sudah mengevakuasi dan melakukan pengamanan agar kapal tidak rusak terhantam ombak.
Kendati tidak diberikan kewenangan langsung, namun pihak Polairud tetap melakukan pemantauan dan pengamanan mengingat kapal tersebut bernilai cukup mahal.
"Karena pemilik kapal masih menungu pihak asuransi terpaksa kapalnya masih tetap berada di lokasi dan tetap dalam pemantauan dan pengamanan kami," katanya.
Baca juga: Kapal WN Australia Terdampar Tanpa Awak di Buleleng, Ini Dugaan Penyebabnya
Sementara itu, pemilik kapal, Stahl Robert Karl, sudah melapor ke polisi terkait kejadian tersebut. Dia menduga, tali jangkar atau tambatan kapal miliknya sengaja diputus. Akibatnya, kapal itu hanyut dari lokasi semula di Pantai Lovina hingga ke Pantai Lingga.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, membenarkan laporan tersebut. Laporan itu dilayangkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) ke SPKT Polres Buleleng.
"Benar dilaporkan dalam bentuk dumas. Statusnya masih dalam lidik (penyelidikan). Pemilik kapal melaporkan adanya dugaan tindakan yang menyebabkan kapal miliknya terseret arus hingga terdampar," kata Sumarjaya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Satgas Buleleng Tutup 2 Lokasi Isoter
Kata dia, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Penyidik kini tengah melakukan penyelidikan. Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui soal kapal yacht yang terdampar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.