Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika saat Hari Raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, ia sudah meminta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar untuk tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Baca juga: Gubernur Koster Izinkan Pawai Ogoh-ogoh Saat Perayaan Nyepi di Bali
Pramana berharap warga untuk tetap tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama perayaan Hari Raya Nyepi, apalagi masih berlangsung dalam masa pandemi Covid-19.
“Saya harap seluruh masyarakat yang ada di Bali memaklumi dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan khidmat,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.