BALI, KOMPAS.com - Layanan data seluler dan Internet Protokol Television (IPTV) di Bali akan dimatikan saat Hari Nyepi Tahun Saka 1944 yang jatuh pada Kami (3/3/2022).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, Gede Pramana, mengatakan, layanan itu akan dimatikan selama 24 jam mulai Kamis 3 Maret 2022 pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat 4 Maret 2022 pukul 06.00 Wita.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV," kata Pramana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Kepri Urutan 10 Kasus Harian Covid-19 Tertinggi di Luar Jawa-Bali
Pramana menyebut, kebijakan untuk mematikan layanan data seluler dan IPTV tersebut sejalan dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022.
Dalam SE itu, layanan data seluler di HP akan dimatikan, namun pada objek vital dan untuk kepentingan umum lainnya masih tetap berjalan.
"Objek vital tersebut seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, Basarnas, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya yang sejenis tetap beroperasional," kata dia.
Sebelum melakukan penghentian, pemerintah akan mensosialisasikan kepada masyarakat Bali melalui Short Message Service (SMS).
“Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” tuturnya.
Baca juga: Palsukan Izin Tinggal, 2 WN Rusia di Bali Dideportasi
Kendati layanan seluler dan IPTV dimatikan, ia menambahkan, layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama Hari Raya Nyepi.
Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika saat Hari Raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, ia sudah meminta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar untuk tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Baca juga: Gubernur Koster Izinkan Pawai Ogoh-ogoh Saat Perayaan Nyepi di Bali
Pramana berharap warga untuk tetap tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama perayaan Hari Raya Nyepi, apalagi masih berlangsung dalam masa pandemi Covid-19.
“Saya harap seluruh masyarakat yang ada di Bali memaklumi dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan khidmat,” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.