BALI, KOMPAS.com- Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944 jatuh pada Kamis (3/3/2022).
Sejumlah aturan diberlakukan mulai dari menonaktifkan layanan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga mematikan layanan data seluler.
Baca juga: Nyepi 2022 di Bali, Layanan Data Seluler dan IPTV Akan Dimatikan
Penonaktifan layanan transaksi dengan menggunakan mesin ATM akan dmulai pada Rabu (2/3/2022) pukul 12.00 Wita.
"Sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM secara umum dan secara bertahap dinonaktifkan atau tidak beroperasi," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinis Trisno Nugroho, Senin (28/2/2022).
Layanan menggunakan mesin ATM akan kembali beroperasi normal mulai Jumat (4/3/2022) pukul 06.00 Wita.
Namun penghentian layanan transaksi tersebut hanya berlaku bagi transaksi dengan mesin ATM. Sedangkan transaksi elektronik seperti mobile banking tetap dapat beroperasi.
Meski demikian dibutuhkan jaringan komunikasi atau internet untuk layanan tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 28 Februari 2022
BI Bali juga telah menyediakan uang tunai dengan jumlah pecahan yang cukup yakni Rp 3,5 triliun atau 3,5 kali dari kebutuhan uang tunai warga Bali.
Pihaknya menegaskan, akan ada penyesuaian kegiatan operasional bagi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan perbankan se-Provinsi Bali saat Nyepi.
Yakni tidak melakukan kegiatan operasional pada Rabu (2/3/2022) hingga Jumat (4/3/2022).
Layanan akan dibuka kembali pada Senin (7/3/2022).
Baca juga: Curi Perhiasan Senilai Rp 80 Juta, Ibu Rumah Tangga di Bali Diringkus Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.