Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Usul Wisman ke Bali Tak Perlu Karantina supaya Tak Ada Mafia

Kompas.com - 04/03/2022, 18:30 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menghapus masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) lainnya yang tiba di Bali.

Usulan bebas karantina itu diharapkan berlaku mulai 7 Maret 2022 mendatang.

"Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali dan juga pelaku perjalanan luar negeri agar dilakukan kebijakan tanpa karantina mulai tanggal 7 Maret 2022," kata Koster di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Luhut soal Usulan Penghapusan Karantina Wisman di Bali: Kita Tunggu 2 Minggu ke Depan

Koster menjelaskan, usulan peniadaan masa karantina bagi PPLN hingga wisatawan mancanegara yang datang berkunjung ke Bali tidak lepas dari penanganan kasus Covid-19 di Pulau Dewata. Menurut Koster, penanganan Covid-19 di Bali terus membaik.

Koster mengatakan, angka kasus harian Covid-19 terus menurun sejak memasuki Bulan Maret 2022. Padahal, pada Februari 2022 kasus harian Covid-19 berada di atas 1.000 kasus.

"Per hari kemarin (Kamis, 3/3/2022), 170-an orang (positif Covid-19), yang sembuh semakin meningkat, kasus meninggal semakin menurun, angka positivity rate sudah sangat rendah yakni 3,5 persen jauh di bawah standar WHO minimum 5 persen," kata Koster.

Baca juga: Bali Kedatangan 1.916 PPLN sejak Penerbangan Internasional Dibuka, 7 di Antaranya Positif Covid-19

Wajib vaksin dosis lengkap

Ia menyebut, beberapa persyaratan yang diperlukan jika karantina nantinya dihapus. Yakni PPLN wajib mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap atau dua dosis.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com