BULELENG, KOMPAS.com - Diduga gara-gara kucing, IJ (53), tega menganiaya ayahnya, Muhammad Selamat (82), hingga tewas.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/3/2022) pukul 14.30 Wita.
Penganiayaan itu terjadi di rumah yang ditinggali pelaku dan korban di Jalan Pulau Nias nomor 8, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
"Pelaku memukul korban dengan kayu pentungan hingga meninggal dunia," kata Dewa Darma saat dikonfirmasi, Kamis.
Dewa Darma menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menyuruh saudaranya, NA (9), untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tak sedap.
Baca juga: Cerita Pekerja Migran Terkatung-katung di Turki, padahal Sudah Setor Rp 25 Juta ke Agen
Saksi NA kemudian memberi tahu korban sesuai dengan permintaan pelaku. Namun, korban tak mengindahkan permintaan pelaku.
Hal itu membuat pelaku naik pitam. IJ kemudian mengambil kayu pentungan dan memukul ayahnya.
Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat. Kejadian itu, kemudian dilaporkan tetangga sekitar ke Polsek Kota Singaraja.
Tim Inafis Polres Buleleng dan anggota Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja langsung melakukan olah TKP.
Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke RSUD Buleleng untuk diotopsi.
Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian kepala sedalam 5 centimeter dengan panjang 10 centimeter, akibat hantaman benda tumpul.
Pelaku yang sempat melarikan diri diringkus di kawasan eks Pelabuhan Buleleng. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kota Singaraja untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 10 Pekerja Migran Asal Buleleng Dipulangkan dari Ukraina, 3 di Antaranya Masih Karantina
Polisi juga menyita barang bukti berupa balok kayu dengan panjang sekitar 1,5 meter yang dibawa pelaku.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku sudah kami amankan dan masih kami mintai keterangan," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.