BALI, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali menilai pembangunan proyek jalan Tol Gilimanuk-Mengwi cacat secara prosedural.
Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata mengatakan, proyek jalan Tol Gilimanuk-Mengwi merupakan proyek strategis nasional yang terakomodasi oleh Undang-undang Cipta Kerja.
Sementara putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang terbit per 25 November 2021 menyatakan Undang-undang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-undang 1945.
Baca juga: Tol Gilimanuk-Mengwi Dilengkapi Jalur Sepeda, Dibangun Mulai Juni 2022
“Kami menilai proyek ini dipaksakan agar berjalan dan menunjukkan Pemprov Bali yang memfasilitasi acara tersebut tidak taat hukum serta melawan putusan MK," kata Krisna saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).
Krisna menyebut, Pemprov Bali semestinya mematuhi putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
Dalam amar nomor 7 putusan tersebut telah memerintahkan kepada pemerintah pusat maupun di daerah untuk tidak melakukan tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.
Ia menilai, perjanjian pengusahaan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang difasilitasi Pemprov Bali adalah bentuk dari melakukan tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dalam proyek yang diakomodasi UU Cipta Kerja.
"Dan tindakan tersebut lagi-lagi saya tegaskan sudah melanggar putusan MK," tuturnya.
Selain itu, Krisna menilai proyek jalan tol sepanjang 96,21 kilometer yang melintasi tiga kabupaten yakni Badung, Tabanan, dan Jembrana tersebut merupakan proyek yang berdampak luas terutama terhadap masyarakat dan lingkungan.
Baca juga: Melihat Pesan Perdamaian WN Rusia dan Ukraina di Bali lewat Kaligrafi di Atap Vila
Berdasarkan catatan Walhi Bali, proyek tersebut akan menerabas 488,13 Ha area perkebunan, 75,14 Ha Kawasan Hutan Lindung Bali Barat, 20,36 Ha Taman Nasional Bali Barat 13,9 dan menerabas Sungai seluas 22,7 Ha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.