Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Seorang Mahasiswa Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polisi: Pelaku Mengaku Diperintah Ayahnya

Kompas.com - 14/03/2022, 15:31 WIB

JEMBRANA, KOMPAS.com - Empat orang diduga pengedar narkoba di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, diringkus polisi. Mereka ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Jembrana di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana membeberkan, keempat tersangka masing-masing berinisial IMR (25), ADNW (21), RF (30), dan PAS (25).

Baca juga: Beraksi 17 Kali, Begal Payudara di Bali Diringkus Polisi, Ternyata Seorang Mahasiswa

"Keempat tersangka, selain pemakai juga sebagai pengedar. Antara satu tersangka dengan lainya tidak ada keterkaitan dan juga jaringanya terputus,” ujar Juliana dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

IMR ditangkap di Jalan Denpasar–Gilimanuk, Desa Kaliakah Kecamatan Negara, Jembrana, pada Jumat (4/3/2022) pukul 21.00 Wita.

"Saat digeledah, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip. Sabu-sabu itu didapat dari seseorang yang dipanggil Botak dan masih DPO,” ungkapnya.

Polisi kemudian menggeledah rumah IMR dan menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Dari tangan IMR, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,11 gram netto sabu-sabu.

Sedangkan pelaku ADNW diringkus di Taman Kota Jembrana pada pada Rabu (9/3/2022) pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 14 Maret 2022: Pagi hingga Sore Berawan

Saat digeledah, ADNW yang masih berstatus mahasiswa ini, kedapatan membawa tiga paket sabu-sabu.

"Pelaku mengaku diperintahkan oleh ayahnya yang berinisial AW, untuk menjual barang itu kepada seseorang," katanya.

Petugas lantas mendatangi rumah ADNW. Namun, ayah ADNW telah kabur. Di rumahnya, polisi hanya menemukan sembilan bungkus sabu-sabu.

"Barang bukti yang kami amankan dari tersangka, sebanyak 12 bungkus sabu-sabu dengan berat 29,46 gram netto," ungkapnya.

Sementara pelaku RF ditangkap  di rumahnya di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.00 Wita.

Di kamar RF polisi menemukan satu paket sabu-sabu. Saat intrograsi, RF mengakui mendapatkan barang haram itu dari pelaku PASS, yang kemudian ditangkap.

Dari penggeledahan di rumah PASS di Kecamatan Negara, Jembrana, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,05 gram netto.

Baca juga: Kisah Penemuan Kerangka WN Spanyol di Bali, Berawal dari Mimpi Sang Anak

Keempat pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Soal Gubernur Koster Tolak Timnas U-20 Israel, Wagub Bali: Sudah Jelas Sikap Beliau

Denpasar
Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Sepasang Turis Backpacker Asal Polandia yang Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi

Denpasar
Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Kronologi Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anak, Pelaku Ternyata Mantan Sopir Korban

Denpasar
Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Insiden Warga Buka Paksa Portal untuk Rekreasi Saat Nyepi di Bali, Ini Kata FKUB Buleleng

Denpasar
Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Usai Buka Paksa Portal Saat Nyepi demi Rekreasi di Pantai, 2 Pria di Bali Minta Maaf

Denpasar
Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Kronologi 2 WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku Mengaku Guru

Denpasar
Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Kronologi WNA Polandia Berdebat dengan Pecalang karena Nekat Kemah di Pantai Saat Nyepi

Denpasar
Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Suami Dibunuh di Depan Anak Balitanya, Nengah Wikarsini: Semua Pelaku Harus Dihukum

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 24 Maret 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
BERITA FOTO: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Usai Nyepi

BERITA FOTO: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Usai Nyepi

Denpasar
Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali

Viral, Video Warga Buka Paksa Portal dan Ngotot Rekreasi ke Pantai Saat Nyepi di Bali

Denpasar
Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anaknya, Berawal Saling Tatap dengan Pelaku

Pria di Bali Tewas Ditusuk di Depan Istri dan Anaknya, Berawal Saling Tatap dengan Pelaku

Denpasar
Usai Berlibur, 2 Perempuan WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai

Usai Berlibur, 2 Perempuan WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai

Denpasar
Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi

Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 Maret 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke