Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisman yang Positif Covid-19 Saat Tiba di Bali Wajib Isolasi, Pelanggar Akan Dideportasi

Kompas.com - 15/03/2022, 16:38 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan mengawasi wisatawan mancanegara (wisman) yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di pintu masuk Pulau Dewata.

Jika wisman diketahui melanggar dan tak disiplin menjalani isolasi di hotel tempatnya menginap, Satgas Covid-19 Bali akan menjatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta dan surat rekomendasi kepada pihak Imigrasi untuk dilakukan deportasi.

"Kalau melanggar, itu langsung dideportasi dan dikenakan sanksi Rp 1 juta," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat jumpa pers di Jayasabha Rumah Dinas Jabatan Gubernur, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Kembali Layani Rute Penerbangan Bali-Melbourne, Maskapai Jetstar Airways Bawa 271 Wisatawan Asal Australia ke Bali

Koster menjelaskan, sejak pintu internasional dibuka pada 3 Februari 2022, sudah ada sekitar 4.600 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali.

Sebanyak 4.600 orang itu terdiri dari sekitar 1.000 WNI dan lebih dari 3.600 WNA. Sebanyak 20 orang di antaranya positif Covid-19. Mereka yang positif Covid-19 terdiri dari 17 WNA dan 3 WNI.

Mereka yang positif Covid-19 merupakan pasien tanpa gejala. Sebanyak 13 di antaranya telah sembuh dan tujuh masih diisolasi di hotel tempat meraka menginap.

"Semua hotel yang telah CHS wajib menyiapkan kamar untuk isolasi bagi yang positif (Covid-19). Jadi memang isolasi di kamar yang ditempatnya menginap," kata Koster.

Baca juga: Koster: Bali Kedatangan 500 PPLN Per Hari sejak Bebas Karantina

"Terus ada pengawasan ketat dari Satgas (Covid-19) Bali, jadi dipantau secara ketat. Jadi enggak ada masalah. Sejauh ini tidak ada klaster baru dari pelaku wisata, yang ada di hotel maupun di destinasi wisata," lanjutnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Denpasar
Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Denpasar
Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Denpasar
Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com