BALI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan mengawasi wisatawan mancanegara (wisman) yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di pintu masuk Pulau Dewata.
Jika wisman diketahui melanggar dan tak disiplin menjalani isolasi di hotel tempatnya menginap, Satgas Covid-19 Bali akan menjatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 1 juta dan surat rekomendasi kepada pihak Imigrasi untuk dilakukan deportasi.
"Kalau melanggar, itu langsung dideportasi dan dikenakan sanksi Rp 1 juta," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat jumpa pers di Jayasabha Rumah Dinas Jabatan Gubernur, Selasa (15/3/2022).
Koster menjelaskan, sejak pintu internasional dibuka pada 3 Februari 2022, sudah ada sekitar 4.600 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali.
Sebanyak 4.600 orang itu terdiri dari sekitar 1.000 WNI dan lebih dari 3.600 WNA. Sebanyak 20 orang di antaranya positif Covid-19. Mereka yang positif Covid-19 terdiri dari 17 WNA dan 3 WNI.
Mereka yang positif Covid-19 merupakan pasien tanpa gejala. Sebanyak 13 di antaranya telah sembuh dan tujuh masih diisolasi di hotel tempat meraka menginap.
"Semua hotel yang telah CHS wajib menyiapkan kamar untuk isolasi bagi yang positif (Covid-19). Jadi memang isolasi di kamar yang ditempatnya menginap," kata Koster.
Baca juga: Koster: Bali Kedatangan 500 PPLN Per Hari sejak Bebas Karantina
"Terus ada pengawasan ketat dari Satgas (Covid-19) Bali, jadi dipantau secara ketat. Jadi enggak ada masalah. Sejauh ini tidak ada klaster baru dari pelaku wisata, yang ada di hotel maupun di destinasi wisata," lanjutnya.
Koster mengatakan, mayoritas wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali adalah golongan menengah ke atas. Mereka memahami tentang penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Dengan begitu, dia mengatakan, ke depan tak akan ada masalah serius di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.
"Sejauh ini wisatawan yang terdidik, menengah ke atas sangat tertib dan disiplin dalam prokes, taat pakai masker, tidak ada yang nakal," tutur Koster.
Baca juga: Datang ke Lokasi IKN, Wagub Bali Bawa Air dan Tanah dari Pura Pusering Jagat Gianyar
"Dia (wisman) juga mengeluarkan biaya yang cukup (besar) maka para wisman ini adalah orang yang terdidik, tertib disiplin, dan taat prokes. Tidak mungkin kepergiannya dengan dana cukup besar itu akan membuat risiko besar bagi dirinya," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.