BULELENG, KOMPAS.com - Sempat terkatung-katung di Turki, sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali telah dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul.
Para PMI itu diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan dengan visa liburan dan tidak mendapatkan tempat tinggal yang layak.
"Mereka saat ini ada dalam perlindungan KJRI dan KBRI. Dan sudah dievakuasi ke tempat tinggal yang disediakan KJRI," ujar kuasa hukum para PMI, I Putu Pastika Adnyana, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Cerita Orangtua Pekerja Migran yang Terkatung-katung di Turki, Cari Pinjaman demi Setor Rp 50 Juta
Pastika mengungkapkan, PMI yang diungsikan berjumlah 29 orang. Seluruhnya berasal dari Bali.
Mereka dipindahkan dari losmen ke penampungan sementara yang disediakan pihak KJRI Istanbul.
"Kemungkinan dalam waktu dekat mereka akan dipulangkan oleh pemerintah," imbuh dia.
Para PMI tersebut, diduga diberangkatkan secara ilegal oleh agen perorangan. Salah satu orang dari agen itu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Istanbul.
"Agen ini tinggalnya di Turki, untuk merekrut atau mengirim PMI ke sana dia tidak sendiri. Ada rekan-rekannya di Bali yang merekrut," ungkap dia.
Baca juga: Soal Pekerja Migran Asal Bali Terkatung-katung di Turki, Koster: Mereka Akan Dipulangkan
Oleh agen, mereka dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak.
Namun, sesampainya di Turki mereka ditelantarkan oleh agen hingga terkatung-katung dan tidak memilki izin tinggal.
Baca juga: Pekerja Migran Asal Buleleng Terkatung-katung di Turki, Polisi Turun Tangan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.