Sementara itu, salah seorang PMI asal Buleleng yang telah pulang, melapor dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Buleleng, pada Rabu (16/3/2022) kemarin.
"Kemudian ada tiga laporan lainnya yang dilayangkan korban dan keluarga korban. Kronologisnya sama, mereka setor Rp 25 juta ke agen," jelas kuasa hukum para PMI Turki, I Putu Pastika Adnyana.
Laporan ini dilayangkan ke Polres Buleleng karena penanganan kasus telah dilimpahkan dari Polda Bali ke Polres Buleleng. Selain itu, sebagian besar PMI dan saksi dalam kasus ini berasal dari Buleleng.
"Korban (PMI) masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Kemarin korban sudah melapor ke SPKT Polres Buleleng," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.