BULELENG, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Buleleng, Bali angkat bicara soal sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang terkatung-katung di Turki.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, persoalan PMI Buleleng di luar negeri ini bukan kali pertama.
Rata-rata kasus terjadi karena PMI tersebut tidak cermat memilih agen penyalur tenaga kerja.
Baca juga: PMI Asal Bali Terkatung-katung di Turki, Agen Penyalur Diperiksa Polisi
"Karena itu pemerintah kabupaten bersama perangkat terkait (Dinas Tenaga Kerja) harus lebih aktif," kata Hesti dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Dinas Tenaga Kerja diminta diminta lebih sering turun ke lapangan untuk memverifikasi data PMI mengingat sebagian besar pekerja migran itu berasal dari Buleleng.
Dinas Tenaga Kerja bisa mendata bersama kepala desa dan lurah.
"Mungkin bisa bekerja sama dengan perbekel dan lurah untuk pendataan warga mereka," ucapnya.
"Perbekel (kepala desa) atau lurah juga minimal harus tahu siapa saja warganya yang jadi PMI,” imbuh Hesti.
Pihaknya juga mendorong pemerintah membentuk Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan PMI untuk menekan terjadinya kasus PMI telantar, seperti di Turki.
“Harus ada pengetatan dan pengawasan dalam pemberangkatan PMI. Supaya bisa meminimalisir masalah yang terjadi di luar negeri," imbuh dia.
Baca juga: Sempat Terkatung-katung di Turki, 29 Pekerja Migran Asal Bali Dievakuasi oleh KJRI
Aturan itu disebutnya sangat penting sebagai payung hukum PMI Buleleng sehingga mereka bisa merasa nyaman saat bekerja di luar negeri.
Sebelumnya diberitakan sejumlah PMI asal Bali terkatung-katung di Turki.
Para pekerja migran ini diduga menjadi korban penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan untuk bekerja ke Turki menggunakan visa liburan.
Pekerjaan yang mereka dapat di sana tak sesuai yang dijanjikan. Bahkan, mereka juga ditempatkan di sebuah losmen yang jauh dari kata layak oleh agen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.