Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2022, 14:15 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 BULELENG, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Buleleng, Bali angkat bicara soal sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang terkatung-katung di Turki.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari mengatakan, persoalan PMI Buleleng di luar negeri ini bukan kali pertama.

Rata-rata kasus terjadi karena PMI tersebut tidak cermat memilih agen penyalur tenaga kerja.

Baca juga: PMI Asal Bali Terkatung-katung di Turki, Agen Penyalur Diperiksa Polisi

"Karena itu pemerintah kabupaten bersama perangkat terkait (Dinas Tenaga Kerja) harus lebih aktif," kata Hesti dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Dinas Tenaga Kerja diminta diminta lebih sering turun ke lapangan untuk memverifikasi data PMI mengingat sebagian besar pekerja migran itu berasal dari Buleleng. 

Dinas Tenaga Kerja bisa mendata bersama kepala desa dan lurah.

"Mungkin bisa bekerja sama dengan perbekel dan lurah untuk pendataan warga mereka," ucapnya. 

"Perbekel (kepala desa) atau lurah juga minimal harus tahu siapa saja warganya yang jadi PMI,” imbuh Hesti.

Pihaknya juga mendorong pemerintah membentuk Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan PMI untuk menekan terjadinya kasus PMI telantar, seperti di Turki.

“Harus ada pengetatan dan pengawasan dalam pemberangkatan PMI. Supaya bisa meminimalisir masalah yang terjadi di luar negeri," imbuh dia.

Baca juga: Sempat Terkatung-katung di Turki, 29 Pekerja Migran Asal Bali Dievakuasi oleh KJRI

Aturan itu disebutnya sangat penting sebagai payung hukum PMI Buleleng sehingga mereka bisa merasa nyaman saat bekerja di luar negeri.

Sebelumnya diberitakan sejumlah PMI asal Bali terkatung-katung di Turki.

Para pekerja migran ini diduga menjadi korban penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan untuk bekerja ke Turki menggunakan visa liburan.

Pekerjaan yang mereka dapat di sana tak sesuai yang dijanjikan. Bahkan, mereka juga ditempatkan di sebuah losmen yang jauh dari kata layak oleh agen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com