Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Penghargaan Usai Robek Seragam TNI demi Bantu Korban Kecelakaan, Sertu Suparto: Sebenarnya Tak Mengharap Apa Pun

Kompas.com - 22/03/2022, 11:52 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com - Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Bali, Sertu Suparto melakukan aksi heroik merobek seragamnya demi menolong seorang korban kecelakaan.

Anggota TNI tersebut akhirnya mendapat penghargaan berupa Patung Praja Raksaka dan piagam oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto.

Meski merasa bangga, Babinsa asal Jember Jawa Timur itu mengaku tidak pernah mengharap apa pun dari tindakannya tersebut.

"Sebenarnya saya tidak mengharapkan apa pun, sebab yang kami lakukan itu sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota TNI AD yang didasari dengan rasa kemanusiaan,” kata Suparto, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Anggota TNI yang Robek Seragam untuk Tolong Korban Kecelakaan Dapat Penghargaan dari Pangdam

Dia juga menegaskan tidak memiliki niat untuk merobek seragam. Aksinya hanya spontanitas belaka.

"Sebenarnya kami tidak mau untuk merobek baju kami, tapi apa boleh buat, apa yang kami gunakan ini semua dari rakyat, jadi kami relakan dan kembalikan untuk rakyat, terlebih pada situasi seperti saat itu," ujar Suparto.

Baca juga: Spontan, Seorang Anggota TNI di Bali Robek Seragam untuk Menolong Korban Kecelakaan

Bukan pencitraan

Sertu Suparto saat menerima penghargaan berupa Patung Praja Raksaka dan piagam Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto. Kodam IX Udayana Sertu Suparto saat menerima penghargaan berupa Patung Praja Raksaka dan piagam Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengapresiasi hingga mengundang Suparto. Pangdam juga menyerahkan penghargaan pada anggota TNI tersebut.

Sebab menurutnya, aksi Suparto ialah murni masalah kemanusiaan dan bukan pencitraan.

"Pada kesempatan yang baik ini, sengaja saya mengundang dan menerima Sertu Suparto untuk memberikan apresiasi kepada Sertu Suparto atas tindakan yang dilakukannya untuk membantu warga," kata Sonny.

"Hal ini bukan pencitraan yang direkayasa, tapi ini murni panggilan tugas yang wajib dilaksanakan oleh setiap prajurit," lanjut dia.

Baca juga: Cari Kunci Rumah yang Hilang, Perempuan Asal Jakarta Jadi Korban Perampokan di Bali

 

Sonny menilai, tindakan Sertu Suparto adalah salah satu kewajiban sebagai Anggota TNI AD yang memegang teguh Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

Dia menyebutkan salah satu butirnya, yakni anggota harus menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

"Dengan apresiasi ini, saya berharap agar ini dijadikan motivasi untuk seluruh prajurit Kodam IX/Udayana lainnya, untuk selalu berbuat yang sama dalam membantu masyarakat sekelilingnya," ujar Sonny.

Baca juga: Kebijakan Bebas Karantina di Bali Belum Berdampak pada Okupansi Hotel di Klungkung

Aksi robek seragam

Sebelumnya, Sertu Suparto melakukan tindakan heroik merobek seragam TNI yang dia kenakan untuk membalut luka korban kecelakaan, Jumat (18/3/2022).

Tabrakan itu melibatkan dua motor yang dikendarai oleh I Nengah Sukarsa (49) dan motor lainnya dikemudikan oleh Ni Ketut Rusmini (53).

Kecelakaan terjadi di depan Koramil 61/10 Klungkung, Bali.

Rusmini terjatuh usai menabrak motor I Nengah Sukarsa yang berbelok tiba-tiba.

Melihat hal tersebut, secara spontan Sertu Suparto merobek seragam untuk membalut luka Rusmini.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Oktober 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Oktober 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Setelah Sepekan, Kebakaran di Gunung Agung Bali Padam, 645 Hektar Lahan Hangus

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 4 Oktober 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama 'Rock n Roll', Kini Mandek

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Dulu Diminta Kerja dengan Irama "Rock n Roll", Kini Mandek

Denpasar
2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Bali Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara

Denpasar
Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Kemarau Panjang, Debit Air Bendungan Palasari di Jembrana Mengering

Denpasar
Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Kebakaran Lahan di Lereng Gunung Agung Bali Dekati Permukiman dan Pura

Denpasar
Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Pj Bupati Buleleng Janjikan Dana Jaspel RSUD Tangguwisia Segera Dicairkan

Denpasar
Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Denpasar
Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Pria di Bali Curi Sepeda Motor untuk Jadi Jaminan Utang

Denpasar
3 Operator Judi 'Online' di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

3 Operator Judi "Online" di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Oktobers 2023 : Siang dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Uang Jasa Pelayanan Tak Dibayar 6 Bulan, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Buleleng Mogok

Denpasar
Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Imigrasi Kantongi Identitas WNA Telanjang di Area Pelinggih Pura di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Oktobers 2023 : Siang hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com