BULELENG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng, Selasa (22/3/2022).
Sidak menyasar sejumlah toko kelontong, minimarket, distributor, hingga pedagang pasar tradisional yang ada di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Hasilnya, polisi menemukan minyak goreng yang dijual di pasar tradisional dengan harga mencapai Rp 27.000 per liter.
"Untuk di pasar tradisional harga minyak goreng dijual kepada pembeli sebesar Rp 27.000," sebut Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto.
Baca juga: Kapolda Bali Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga Sebulan ke Depan
Dia menambahkan, harga tersebut biasanya ditawar oleh pembeli hingga Rp 2.000. Sehingga harga menjadi Rp 25.000.
"Kami mengimbau kepada dinas terkait untuk memerintahkan jajaran pengelola pasar, agar memasang spanduk Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liter," katanya.
Sementara minyak goreng yang dijual di toko kelontong dan minimarket, rata-rata dijual dengan harga Rp 24.500 per liter dan Rp 49.000 kemasan dua liter.
Baca juga: Bawa 106 Penumpang, AirAsia Berhad Terbang Perdana Kuala Lumpur-Bali
Andrian mengatakan, pihaknya juga melakukan sidak menyasar enam distributor minyak goreng.
"Hasil pengecekan tidak ditemukan pendistribusian yang tersendat. Stok minyak goreng yang siap didistribusikan masih tersedia," sebut Andrian.
Baca juga: Cari Kunci Rumah yang Hilang, Perempuan Asal Jakarta Jadi Korban Perampokan di Bali
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.