Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Sejumlah Bahan Bangunan di Proyek Jembatan, Pria di Buleleng Diringkus

Kompas.com - 22/03/2022, 18:43 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KHP (31) nekat mencuri sejumlah bahan bangunan di proyek Jembatan Bakung, Kelurahan Sukasada, Buleleng.

KHP ditangkap polisi pada Senin (21/3/2022). Ia kini mendekam di Rutan Mapolsek Sukasada.

Baca juga: Sidak, Polisi Temukan Minyak Goreng Seharga Rp 27.000 Per Liter di Buleleng

KHP terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

"Pelaku mencuri sejumlah material bangunan proyek jembatan Bakung sepanjang Desember 2021 lalu dan dijual ke toko bangunan," jelas Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, dikonfirmasi Selasa (22/3/2022).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban I Made Suardika (43) yang merupakan pemborong proyek jembatan setempat.

Awalnya, korban meletakkan sejumlah bahan bangunan dan peralatan tukang tanpa penjagaan. Namun, material tersebut tiba-tiba raib.

Korban pun melapor kejadian dugaan pencurian ini ke Mapolsek Sukasada.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan material bahan bangunan berupa besi diameter 13 sebanyak enam batang, besi diameter 16 sebanyak enam batang, besi diameter 8 sebanyak 10 batang, sebuah katrol, empat lampu sorot, dan satu trapo las.

"Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 11 juta lebih," kata Agus Dwi.

Kasus ini kemudian diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada. Polisi juga melakukan penelusuran di sejumlah toko material bangunan.

Hasilnya, polisi menerima informasi jika salah satu toko bangunan di Kota Singaraja pernah membeli material yang diduga berasal dari proyek Jembatan Bakung.

Setelah dikonfirmasi, pemilik toko tersebut mengaku membeli material dari seseorang berinisial KHP, seharga Rp 1,49 juta.

Jumlah material yang dibeli sama persis dengan jumlah material yang hilang dari proyek Jembatan Bakung.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, material beripa besi tersebut sebagian sudah laku terjual.

"Sisanya kami amankan sebagai barang bukti," kata dia.

Pelaku KHP kemudian ditangkap di rumahnya di Lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada. Dia langsung digelandang ke Mapolsek Sukasada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kasus Perkelahian 2 Keluarga di Buleleng, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Agus Dwi menyebutkan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Modus operandi dan cara pelaku membawa material bahan bangunan itu masih kami dalami," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com