Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Bali: 2.000 Turis Asing ke Pulau Dewata Pakai VoA

Kompas.com - 22/03/2022, 18:45 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Kementerian Hukum dan HAM Bali mencatat sebanyak 2.000 turis asing yang datang ke Pulau Dewata menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Para WNA ini berasal dari 23 negara yang berhak mendapatkan VoA sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mulai 8 Maret lalu.

"Sekitar 2.000 (turis asing) di Maret khusus (penggunaan) VoA," kata Kepala Kantor Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat ditemui di kantor Ombudsman Bali, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Cuaca Buruk di Selat Bali, Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Sempat Ditutup

Ia mengatakan, pemerintah pusat bahkan telah menambah 19 negara lainnya dalam aturan penggunaan VoA mulai hari ini.

Dengan demikian, total sudah ada 42 negara yang menjadi subjek penerapan VoA untuk masuk ke Bali.

"Kita harapkan dengan penambahan dari 23 menjadi 42 (negara) itu akan membangkitkan pariwisata di Bali," kata dia.

Jamaruli menuturkan, Kemenkumham Bali telah mengantisipasi penumpukan penumpang asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan membuka 16 konter pemeriksaan dokumen dan menyiapkan sekitar 900 petugas.

"Tenaga yang sekarang berlebihan. Kalau dulu rata-rata sekitar 30.000-40.000 sehari yang datang, sekarang masih belum sampai 1.000 sehari, sangat jauh dari yang dulu. Jadi, tenaga yang ada sekarang ini masih lebih dari cukup untuk melayani orang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali," ujarnya.

Baca juga: Korupsi Penjualan Air Tangki, Kepala Unit dan Anak Buahnya di PDAM Bali Divonis 1 Tahun Penjara

Berdasarkan pengamatannya, Jamaruli belum menemukan orang asing yang melanggar.

Ia menegaskan, petugas bakal memperketat pemeriksaan orang asing dan mengancam mendeportasi warga asing yang melakukan pelanggaran.

"Salah satu pengawasan ketika orang asing tiba di bandara itu sudah ada bentuk pengawasan secara administratif. Kami sudah data mereka itu, tinggal dimana, di hotel apa, tujuannya apa, terus nanti ada sponsor, sponsor siapa, kalau pemegang Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas)," katanya.

"Tapi kalau VoA ini kan tanpa ada sponsor, tapi juga kami perhatikan apakah dia akan pulang kapan, itu sudah ada semua," imbuh Jamaruli. 

Di tempat yang sama, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra berharap penerapan VoA pada 42 negara tersebut tidak menimbulkan euforia pada masyarakat dan pelaku wisata sehingga mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Kapolda Bali Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga Sebulan ke Depan

Ia menegaskan, kunci pengendalian kasus corona adalah dengan taat menerapkan protokol kesehatan.

"Justru dengan dibukanya pariwisata ini, kita tetap harus melaksanakan protokol kesehatan karena semakin longgar maka protokol kesehatan kunci jawabannya. Supaya kedatangan wisatawan ini tidak menimbulkan peningkatan kasus, jadi harus profesional dan tetap berlaku kepada wisatawan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com