DENPASAR, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Bali mencatat 10.572 wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke Bali sejak pintu internasional dibuka pada Februari 2022.
"Sampai sekarang WNA (warga negara asing) yang masuk ke Bali sejak dibukanya penerbangan internasional sebanyak 10.572 orang," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Bali Ida Bagus Gede Putra Manuaba dalam keterangan persnya, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Seorang Perempuan Tewas Bunuh Diri di Ruang Tipiring, Ini Kata Kasatpol PP Denpasar
Sementara itu, sejak layanan visa on arrival (VoA) diterapkan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berasal dari 42 negara, per Senin (7/3/2022) hingga Kamis (24/3/2022) sudah ada 4.057 wisatawan mancanegara yang berlibur ke Bali.
Manuaba mengatakan, wisatawan asing yang paling banyak berkunjung ke Bali menggunakan layanan VoA tercatat dari lima negara.
Di antaranya, 1.016 orang berasal dari Australia, 500 orang dari Singapura, 444 wisatawan dari Amerika Serikat, 362 orang dari Perancis, dan 354 orang dari Inggris.
"Dari tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 24 Maret WNA yang memanfaatkan layanan VoA sebanyak 4.057 orang dan paling banyak menggunakan VoA berasal dari lima negara, "kata Manuaba.
Baca juga: Pengamanan G20, Polda Bali Pasang Kamera Tilang Elektronik di 12 Titik
Menurutnya, terdapat sembilan wisatawan mancanegara yang ditolak masuk ke Bali oleh Imigrasi karena tidak memiliki visa masuk Indonesia.
Para wisatawan asing itu di antaranya, satu orang asal Uzbekistan, tiga dari Denmark, satu dari Mauritius, satu orang dair Belgia, satu orang dari Yunani, dan dua orang dari Ukraina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.