DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu aturan tertulis terkait dengan larangan buka bersama dan open house bagi pegawai dan pejabat pemerintah.
"Sampai sekarang, arahan secara tertulis belum ada, jadi kami menunggu perkembangan selanjutnya," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka atau Cok Ace melalui pesan Whatsapp, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Larang Buka Bersama, Wali Kota Madiun: Itu Perintah Presiden
Cok Ace mengatakan, sejatinya Pemerintah Provinsi Bali selalu menjalankan kebijakan pemerintah pusat.
"Sampai saat ini Pemprov Bali masih sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah mengalami perbaikan jelang Bulan Ramadhan 2022.
Baca juga: Koster Izinkan Penonton Hadiri Laga Terakhir Bali United, Syaratnya Vaksin Booster
Namun demikian, pemerintah belum membolehkan buka puasa bersama atau open house saat Lebaran nanti.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.