Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Rp 511 Juta, Mantan Ketua BUMDes di Buleleng Segera Jalani Persidangan

Kompas.com - 31/03/2022, 22:46 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melimpahkan berkas perkara kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, ke Pengadilan Tipikor Denpasar, pada Kamis (31/3/2022).

Kasus itu menjerat mantan Ketua BUMDes berinisial H (50) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 511 juta. Kasus tersebut akan disidang dalam waktu dekat.

Baca juga: Hilang 4 Hari, Seorang Nenek di Buleleng Ditemukan Tewas di Jurang Sedalam 7 Meter

Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, berkas perkara kasus korupsi pengelolaan keuangan BUMDes Amartha telah rampung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Denpasar.

"Dalam proses penyidikan sebelumnya, ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan H selama menjabat Ketua BUMDes tahun 2010 sampai 2017," kata Jayalantara di Buleleng, Kamis.

Tersangka menggunakan dana BUMDes untuk kepentingan pribadi. Modusnya dengan membuat kredit fiktif ke masing-masing dusun.

Selain kredit fiktif, ditemukan juga ada cash bon sejak 2012-2018. Kemudian, tersangka sempat melakukan penarikan uang dari rekening BUMDes yang dilakukan seorang diri.

Akibat perbuatannya, BUMDes Amartha mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 511 juta lebih.

Baca juga: Trauma, Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Buleleng Diungsikan ke Rumah Aman

Terhadap tersangka kini didakwa dengan dakwaan alternatif yakni pertama Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

"Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Polsek Sawan untuk menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Denpasar," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Denpasar
100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

Denpasar
Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Denpasar
Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com