Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Jemput Calon Tersangka Penipuan 29 PMI Asal Bali yang Terkatung-katung di Turki

Kompas.com - 01/04/2022, 14:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi sudah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dialami sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang terkatung-katung di Turki.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Surawan mengatakan, proses penyelidikan sudah mengerucut pada nama-nama yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

"Masih melengkapi pemeriksaan, calon tersangka sudah ada," kata Surawan saat dihubungi pada Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Kisah Welmince Alunat, PMI Asal NTT Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Surawan menjelaskan, ia masih menunggu kepulangan para PMI yang masih berada di Turki untuk merampungkan proses penyelidikan untuk menetapkan tersangka.

Polisi berencana menjemput salah satu calon tersangka yang berada di Turki.

"Kasus sudah terang semua, tinggal kita rencanakan berangkat ke Turki. Kita sedang menyiapkan administrasinya. Kalau kemungkinan sekalian membawa pulang para korban dan satu orang calon tersangka," ujarnya.

Surawan mengatakan, polisi bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara di Turki dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) sedang mengupayakan proses pemulangan para PMI tersebut dari Turki.

Total ada 24 PMI asal Bali yang masih berada di Turki. Sebanyak 11 orang telah bersedia pulang dan 13 orang lainnya masih ingin mencari nafkah di Turki.

Baca juga: Polda Bali Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Pengiriman PMI ke Turki

 

Polisi sedang membujuk agar 13 orang tersebut ikut pulang bersama 11 orang PMI lainnya.

"Kita masih komunikasikan masalah itu, dan Kedubes kita di Turki masih mengupayakan agar semua mau pulang (24 orang PMI)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah empat orang PMI asal Buleleng yang sempat terkatung-katung di Turki melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Buleleng.

Mereka melaporkan terduga pelaku inisial KPR dan AAKRS.

KPR diduga bertindak sebagai perekrut PMI di Bali. Dia bekerja dibawah perintah AAKRS, yang berperan sebagai penampung PMI di Turki.

Baca juga: Ombudsman Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pekerja Migran Terkatung-katung di Turki

Mereka membawa kasus ini ke ranah hukum karena merasa ditipu oleh agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan untuk bekerja ke Turki namun menggunakan visa liburan.

Selain itu, pekerjaan yang mereka dapat di sana tak sesuai yang dijanjikan.

Bahkan, para pekerjaan migran yang berjumlah 29 ini juga ditempatkan di sebuah losmen yang jauh dari kata layak oleh agen.

Dari 29 PMI yang menjadi korban dalam kasus ini, 5 orangnya sudah pulang ke Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com