Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Kepala Dusun di Karangasem Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/04/2022, 15:15 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Seorang kepala dusun di Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, berinisial IPEAN (30), ditangkap polisi.

"Oknum Kadus (kepala dusun) tersebut kami tangkap bersama dua rekannya,” kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Polisi Akan Jemput Calon Tersangka Penipuan 29 PMI Asal Bali yang Terkatung-katung di Turki

Adapun kedua rekan IPEAN yang ikut diringkus yaitu MAS (19) dan IND (47). Ketiganya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Taruna mengungkapkan, awalnya personel Satres Narkoba Polres Karangasem menerima laporan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka MAS membawa paket sabu-sabu dari Kota Denpasar menuju Karangasem.

MAS lalu ditangkap polisi berikut barang bukti satu paket shabu seberat 0,2 gram. Dia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kota Amlapura, Karangasem, Senin (21/3/2022) pukul 17.30 Wita.

"Dari hasil pendalaman, narkoba tersebut didapatkan dari oknum Kadus berinisial IPEAN," ungkapnya.

IPEAN pun digerebek di rumahnya, hari itu juga pukul 22.00 Wita. Dari tangan IPEAN, ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Saat diinterogasi, IPEAN mengaku mendapat barang tersebut dari tersangka IND. Polisi lalu menggeledah rumah IND di Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Di dalam rumahnya ditemukan 11 paket sabu-sabu dengan berat total 2,2 gram. Sebanyak sembilan paket di antaranya disembunyikan dengan cara dikubur di dekat kandang babi.

"Saat ini ketiga tersangka kami amankan untuk proses penyidikan. Total barang bukti yang kami sita sebanyak 13 paket sabu-sabu," jelasnya.

Baca juga: Harga Pertamax di Bali Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter, Warga Pilih Beralih ke Pertalite

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 950.000, tiga ponsel, satu buah alat isap sabu-sabu.

Tersangka IPEAN dan IND dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan MAS disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Desember 2023 : Pagi dan Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Desember 2023 : Pagi dan Siang Cerah Berawan

Denpasar
Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Denpasar
WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

Denpasar
Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Denpasar
Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Denpasar
Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Denpasar
100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

Denpasar
Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Denpasar
Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com