Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Kepala Dusun di Karangasem Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/04/2022, 15:15 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Seorang kepala dusun di Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, berinisial IPEAN (30), ditangkap polisi.

"Oknum Kadus (kepala dusun) tersebut kami tangkap bersama dua rekannya,” kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Polisi Akan Jemput Calon Tersangka Penipuan 29 PMI Asal Bali yang Terkatung-katung di Turki

Adapun kedua rekan IPEAN yang ikut diringkus yaitu MAS (19) dan IND (47). Ketiganya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Taruna mengungkapkan, awalnya personel Satres Narkoba Polres Karangasem menerima laporan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka MAS membawa paket sabu-sabu dari Kota Denpasar menuju Karangasem.

MAS lalu ditangkap polisi berikut barang bukti satu paket shabu seberat 0,2 gram. Dia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kota Amlapura, Karangasem, Senin (21/3/2022) pukul 17.30 Wita.

"Dari hasil pendalaman, narkoba tersebut didapatkan dari oknum Kadus berinisial IPEAN," ungkapnya.

IPEAN pun digerebek di rumahnya, hari itu juga pukul 22.00 Wita. Dari tangan IPEAN, ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Saat diinterogasi, IPEAN mengaku mendapat barang tersebut dari tersangka IND. Polisi lalu menggeledah rumah IND di Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Di dalam rumahnya ditemukan 11 paket sabu-sabu dengan berat total 2,2 gram. Sebanyak sembilan paket di antaranya disembunyikan dengan cara dikubur di dekat kandang babi.

"Saat ini ketiga tersangka kami amankan untuk proses penyidikan. Total barang bukti yang kami sita sebanyak 13 paket sabu-sabu," jelasnya.

Baca juga: Harga Pertamax di Bali Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter, Warga Pilih Beralih ke Pertalite

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 950.000, tiga ponsel, satu buah alat isap sabu-sabu.

Tersangka IPEAN dan IND dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan MAS disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com