BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak 220 vial atau 2.200 dosis vaksin Covid-19 di Buleleng telah melewati masa tenggang atau kadaluwarsa.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mengonfirmasi adanya ribuan dosis vaksin Covid-19 yang telah masuki masa kadaluwarsa ini.
Baca juga: Menikah Saat Salah Satu Mempelai Belum Sah Bercerai, Suami Istri di Bali Jadi Buronan Polisi
Menurutnya, vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa sebagian besar berjenis Astra Zeneca (AZ). Vaksin jenis ini telah melewati masa tenggang sejak 31 Maret 2022.
"Ada sebanyak 216 vial atau 2.160 dosis vaksin pada stok vaksin di Dinkes Buleleng yang telah kedaluwarsa," terang dia, saat dikonfirmasi Senin (4/4/2022).
Ribuan dosis vaksin Covid-19 yang masa tenggangnya berlalu itu, kini tidak bisa digunakan.
Baca juga: Mobil Pikap yang Angkut Belasan Orang Terguling di Bali, Bermula Mesin Mati di Tanjakan
Dia mengaku, masih belum mengetahui apakah vaksin Covid-19 yang telah kadaluwarsa ini akan dimusnahkan.
Atau akan ada cara lain seandainya vaksin Covid-19 tersebut itu tidak bisa dikembalikan.
"Vaksin tersebut masih kami simpan di depo farmasi Dinkes Buleleng. Untuk selanjutnya kami masih berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Bali," kata dia.
Baca juga: Mantan Karyawan Curi Barang Vila yang Ditempati WN Singapura di Bali, Terungkap lewat Rekaman CCTV
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.